Warga Babak Belur Dianiaya Oknum Suporter Persijap Jepara


BeritakanID.com - Seorang warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Irfan Putra Ardana diduga mengalami penganiayaan suporter Persijap pada Minggu 1 Desember 2024. 

Oknum suporter Persijap tersebut tengah melintas di Kudus usai mendukung tim kesayangannya, Persijap yang melakoni laga tandang melawan Persipa Pati di Stadion Joyokusumo, Pati dalam lanjutan Liga 2 musim 2024-2025.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) tengah menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan tersebut. Hal tersebut disampaikan PT LIB lewat keterangan resmi melalui website ligaindonesiabaru.com

Dalam keteranganya, PT LIB tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum suporter Persijap Jepara.

Menurutnya, tindakan anarkis tersebut tidak mencerminkan semangat sportivitas dan bertentangan dengan nilai-nilai fair play dalam sepak bola.

"Atas kejadian tersebut, LIB saat ini tengah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk panitia pelaksana pertandingan dan pihak keamanan," tulis PT LIB dalam keterangan resminya.

Setelah itu, LIB akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Suporter Macan Muria (SMM) Kudus Andi Mustofa mengutuk keras aksi penganiayaan suporter Persijap Jepara kepada warga Kudus yang salah sasaran. 

Andi Mustofa berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Selain itu, pihak penyelenggara kompetisi juga diharapkan memberikan sanksi tegas. Agar kejadian tersebut tak terulang kembali. 

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan tersebut. Kami harapkan kasus ini bisa diusut tuntas," kata Andi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Sementara itu, SMM juga melakukan aksi sosial kepada korban. Mereka membuka donasi biaya pemulihan kepada korban yang sempat mengalami kritis.

Sumber: rmol

TUTUP
TUTUP