BeritakanID.com - Kasus penembakan terhadap Gamma Rizkynanta Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, oleh polisi hingga tewas terus bergulir.
Fakta baru bermunculan di lapangan. Terbaru, polisi diduga melakukan pendekatan ke keluarga almarhum Gamma Rizkynanta Oktafandy dengan membawa serta wartawan agar mengikhlaskan kematian almarhum.
Informasi ini disampaikan oleh seorang anggota keluarga almarhum Gamma Rizkynanta Oktafandy. Dia mengaku diintervensi polisi terkait kematian Gamma.
Pelaku penembakan Gamma Rizkynanta Oktafandy adalah polisi bernama Aipda Robig Zaenudin (RZ), anggota Polrestabes Semarang.
Anggota keluarga Gamma tersebut mengatakan, mereka didatangi oleh anggota kepolisian bersama seorang wartawan untuk membuat surat pernyataan dan rekaman video pada Senin (25/11/2024) malam.
Pernyataan yang diminta polisi melalui wartawan tersebut adalah agar keluarga besar Gamma mengikhlaskan kejadian tersebut.
"Kalau dari Kapolrestabesnya datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan," ujar perwakilan keluarga tersebut yang meminta identitasnya disembunyikan demi menjaga keselamatan dirinya, Minggu (1/12/2024).
Dia menegaskan, keluarga Gamma tentu saja menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes dengan kejadian sebenarnya berbeda.
Selain itu, alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana.
"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video. Yang minta 1 wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," bebernya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ketika dikonfirmasi soal pernyataan adanya tekanan ke keluarga Gamma, enggan berkomentar.
Dia meminta Tribun Jateng mengkonfirmasi ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Silahkan ke Kabid Humas ya," katanya sembari membagikan kontak nomor whatsapp Kabid Humas.
Namun, Kombes Artanto belum menanggapi hal tersebut ketika Tribun Jateng mengkonfimasi.
Gamma sebelumnya tewas ditembak oleh anggota polisi dari satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Keluarga korban Gamma lantas memilih melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada wartawan mengakui, Aipda Robig saat melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, tidak terlebih dulu dengan tembakan peringatan.
"Tidak ada (tembakan peringatan, Red)," kata dia di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Versi polisi sebelumnya, Gamma terlibat dalam aksi tawuran sehingga polisi menembak yang bersangkutan.
Satpam Perumahan Paramount Bantah Klaim Polisi Soal Tawuran
Klaim polisi soal lokasi tawuran di Perumahan Paramount dibantah oleh salah satu satpam di kawasan tersebut.
"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah juga membantah dugaan bahwa korban merupakan anggota gangster.
Staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus B, menyatakan bahwa korban dikenal sebagai siswa berprestasi.
"Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi. Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster," terangnya.
Polisi Bilang Menembak karena Melerai Tawuran
Polisi sudah menahan Ajun Inspektur Polisi Dua berinisial R yang menjadi pelaku penembakan ke siswa SMK.
Keluarga korban juga telah melapor dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku punya bukti video penembakan.
"Ada korbannya, ada video penembakannya, ada tersangkanya, ada saksinya. Lengkap," kata dia dalam konferensi pers dengan wartawan.
Tapi Kombes Irwan Anwar menolak memperlihatkan isi rekaman video penembakan itu.
Saksi-saksi di lapangan menyatakan, polisi telah mengambil rekaman video dari CCTV di masjid dan minimarket Alfamart di sekitar lokasi kejadian.
Saat jumpa pers polisi hanya memutar video rekaman selama beberapa detik suasana di lokasi kejadian sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Tapi polisi menolak memutar lebih panjang video tersebut. Polisi sudah menghentikan pemutaran isi rekaman video CCTV tersebut yang memperlihatkan kejadian penembakan.
Para oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut mengklaim memiliki rekaman video peristiwa itu.
Komnas HAM Selidiki Potensi Pelanggaran HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Sebab, video CCTV peristiwa itu tidak diungkapkan secara transparan oleh polisi.
"Kami harus melihat bukti dan fakta."
"Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.
Kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).
Juga oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (22/11/2024) dini hari.
Akibat peristiwa ini, ketiga pelajar tersebut terkena peluru panas yang melesat dari tangan Robig Zaenudin.
Dua pelajar dinyatakan selamat atas insiden ini.
Sementara, satu pelajar lainnya, Gamma meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.
Menurut polisi, pihak yang membawa korban ke rumah sakit adalah lawan tawurannya dan anggota polisi yang terlibat.
"Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya," kata Kombes Irwan Anwar.
Komnas HAM Sudah Panggil 14 Saksi
Komnas HAM juga sudah meminta keterangan kepada 14 saksi, terutama para saksi di sekitar lokasi yang disebut sebagai lokasi penembakan yakni di Jalan Candi Penataran Raya.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami dan memastikan fakta-faktanya yang ada," beber Ulil.
Uli mengatakan, Komnas HAM telah meminta kepada polisi supaya adanya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.
Pihaknya juga mengingatkan agar polisi menertibkan masyarakat dengan cara yang baik.
"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," ungkap Ulil.
Pihaknya juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dengan merekomendasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kompolnas Kumpulkan Jejak Digital di Lokasi Penembakan
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan jejak digital menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus.
Anam menjelaskan jejak digital yang ditemukan di lokasi kejadian dapat memperjelas bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi.
"Jejak digital ini menjadi salah satu bahan utama untuk membuat peristiwa lebih terang dan menegakkan keadilan," kata Anam usai mengunjungi keluarga korban di Padas, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Sabtu (30/11/2024).
Bukti yang diambil dari titik yang relevan, kata Anam, dapat menggambarkan inti dari peristiwa penembakan
Sumber: Tribunnews