BeritakanID.com - Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara tengah menjadi perbincangan hangat. Terlebih, adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memberi sinyal bahwa Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu akan dilantik menjadi Menteri Penerimaan Negara.
Namun, kabar itu dibantah oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. Ia menegaskan, belum ada pembahasan mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara," kata Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Ia memastikan, Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan terkait posisi menteri dan tiga wakil menteri di Kemenkeu.
"Jadi, Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa," ujar Hasan.
Ia pun menegaskan, belum ada pembahasan terkait posisi Wamenkeu Anggito Abimanyu yang diisukan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Negara.
"Belum ada pembahasan, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pembahasan apa-apa sejauh ini," tegas Hasan.
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sekaligus Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memberi sinyal Badan Penerimaan Negara (BPN) akan dibentuk dalam waktu dekat.
Nantinya, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu akan dilantik menjadi Menteri Penerimaan Negara. Hashim memastikan jabatan Anggito saat ini hanyalah sementara.
"Saya kira beliau (Anggito Abimanyu) sebagai wakil menteri itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai menteri penerimaan negara," kata Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, ditulis Senin (2/12).
Menurutnya, Kementerian Penerimaan Negara akan fokus untuk mengurus pajak, cukai dan penerimaan negara. Termasuk, sejumlah royalti dari usaha pertambangan.
"So, ini [Kementerian Penerimaan Negara] untuk menangani pajak, menangani cukai dan menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain," pungkasnya.
Sumber: jawapos