RUU Perlindungan Anjing-Kucing Gagal Masuk RUU Prolegnas, DMFI Gelar Aksi Damai di Depan DPR


BeritakanID.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai atas kegagalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas maupun Jangka Menengah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pasalnya, aturan ini telah didukung banyak pihak untuk segera dilegalkan sehingga para hewan domestik, khususnya anjing dan kucing, bebas dari tindak kekerasan.

“Ya, jadi kami minggu lalu kan kami kasih draft akademis ya, larangan perdagangan daging anjing sama larangan kekerasan terhadap hewan domestik. Tapi sayangnya, kami baca di media bahwa dari Baleg,” kata Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Bahkan, pihaknya juga menyoroti pernyataan salah satu anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo yang menyebut RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing tidak penting. Karin justru membuka fakta sebanyak 95 persen masyarakat menyetujui agar pemerintah melindungi hewan domestik dari perdagangan.

“Dan kami juga pernah bikin polling dengan netizen, dan itu mengatakan hal yang sama, 95 persen dari masyarakat Indonesia mereka ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kenapa belain hanya 4,5 persen?” ujarnya.  

Karin juga menyebut banyak pihak yang terpancing akibat pernyataan Firman yang menyebut Non-Governmental Organization (NGO) seperti DMFI tidak penting sebab minim kontribusi untuk pemerintah. Baginya, sudah banyak peran NGO dalam memberikan solusi atas masalah yang tengah dihadapi pemerintah.

“Kita bukan hanya ngeluh, tapi kita juga mau menjadi bagian dari solusi. Kita steril kucing banyak, kita vaksin rabies, kita juga punya lapangan kerja buat banyak orang,” ucapnya.

“Jadi jangan ngomong seperti itu. Seolah-olah NGO itu tidak ada gunanya dan tidak penting. Itu sangat kecewa. Kita benar-benar sangat kecewa, karena itu tidak betul. Dan bisa dilihat juga, misalnya kita kan dari DMFI, dari JAAN Domestic, bisa dilihat aja, bisa dicek aja sama pemerintah, kita kontribusinya sudah apa saja,” ungkap Karin.

Sumber: inilah

TUTUP
TUTUP