BeritakanID.com - Salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dipecat.
Pengacara bernama Samsuddin itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024).
Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.
Andri menganggap Samsuddin melakukan "penggiringan" terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian.
Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Dalam pertemuan yang disebut "perdamaian" itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.
Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu.
Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Andri Sebut Tidak Ada Poin Kesepakatan Damai
Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian."
Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.
Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara."
Surunuddin Dangga jadi inisiator
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjadi sosok yang menginisiasi "perdamaian" antara Supriyani dan kedua orang tua korban.
Dia berharap kasus dugaan penganiayaan guru dan murid ini diselesaikan.
Samsudin juga menyebut pertemuan di rumah bupati merupakan inisiatif Surunuddin guna mendamaikan kedua belah pihak.
Pemkab Konsel berkehendak menjaga keamanan dan mencegah munculnya pihak yang memanfaatkan kasus itu.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," ujar Samsuddin.
Samsuddin berujar meskipun kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan di pengadilan.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH)," ucap Samsuddin
Sumber: Tribunnews