Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil dan Rumah Dinas Kapolres


BeritakanID.com - Penampakan pistol dan selongsong peluru dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Pistol dan selongsong peluru itu termasuk di antara alat bukti dalam kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Sejumlah barang bukti ini ditampilkan saat ekspos di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah barang bukti yang dihadirkan terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.

Kegiatan penyampaian ekspos perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

AKP Dadang Iskandar Pakai Pistol HS untuk Menghabisi Nyawa Rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar

AKP Dadang Iskandar diduga menggunakan senjata api (senpi) atau pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Untuk saat ini, AKP Dadang Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan telah ditahan.

Sedangkan untuk korban sudah dimakamkan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (24/11/2024).

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

"Untuk barang bukti ada satu unit senjata api jenis HS dengan peluru dan selongsong, kemudian dua magazine. Selanjutnya ada satu senjata tajam jenis golok (parang)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Barang bukti lainnya yang diamankan oleh Polda Sumbar dalam kasus penembakan yang menewaskan satu perwira ini berupa barang-barang perlengkapan tersangka.

Ada dompet beserta isinya berupa kartu identitas dan kartu lainnya. Kemudian terdapat juga topi, jam tangan, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka.

 Untuk parang yang ikut diamankan ditemukan pada saat dilakukannya penggeledahan di dalam mobil tersangka.

"Untuk dua magazine ini isinya, satu 15 dan satunya lagi 16 butir peluru, dan yang di kantongnya ada 11 butir peluru," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

AKP Dadang juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan 7 Kali

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, ternyata tidak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Dia ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, setelah menembak AKP Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan.

Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menuturkan diduga AKP Dadang menembak rumah dinas AKBP Arief sebanyak tujuh kali.

Hal itu, kata Andry, dibuktikan dengan adanya tujuh lubang bekas peluru di rumah dinas AKBP Arief.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh (lubang) di rumah Kapolres," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Tribun Padang.

Kondisi Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yang Diberondong 7 Tembakan

Andry juga mengungkapkan kondisi rumah dinas Kapolres yang mengalami pecah di kaca kamarnya.

Selain lubang bekas peluru, Andry menuturkan pihaknya juga menemukan enam selongsong dengan rincian lima proyektir dan sisanya tinggal serpihan.

Sementara, rumah dinas AKBP Arief hanya berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga menjadi lokasi tewasnya AKP Ryanto.

Terkait motif Dadang turut menembaki rumah dinas AKBP Arief, Andry menuturkan pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya

Sumber: Tribunnews

TUTUP
TUTUP