Mahfud MD Sebut 'Lapor Mas Wapres' Hanya Gimmick Lama, Ujung-ujungnya Tak Ada Tindak Lanjut


BeritakanID.com - Di tengah gegap gempita program 'Lapor Mas Wapres' yang digagas Gibran Rakabuming Raka, kritik tajam muncul dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sambil menebar sindiran halus, Mahfud seolah menegaskan bahwa program serupa sudah berkali-kali dipamerkan oleh pejabat sebelumnya—dan semuanya berakhir dengan kisah yang sama: laporan menggunung, penyelesaian tak kunjung datang.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu, 13 November 2024, Mahfud mengakui bahwa inisiatif Gibran ini memang patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian pada masyarakat.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap kenyataan pahit dari program serupa di masa lalu.

"Dulu, sejak zaman Sudarmono hingga Tri Suseno, program seperti ini selalu ada. Dulu namanya Kotak Pos 55," ujarnya dengan nada sinis.

Mahfud mengingatkan bahwa program semacam ini, yang membuka saluran pengaduan masyarakat baik secara online maupun offline, kerap kali berakhir sebatas pencitraan tanpa penyelesaian nyata.

"Dulu orang berbondong-bondong ke kantor wakil presiden untuk melapor, tapi ujung-ujungnya tetap tak ada tindak lanjut," tambah Mahfud.

Sindiran itu tak berhenti di situ. Mahfud bahkan membandingkan program 'Lapor Mas Wapres' ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa lalu yang, menurutnya, banyak menerima laporan namun jarang memberikan respons yang memuaskan.

"Sama seperti KPK waktu masih berjaya dulu, banyak laporan masuk tapi tetap saja tidak direspons. Saya sendiri punya bukti-bukti laporan yang tak pernah dibuka," ungkapnya dengan tegas.

Meski menyebut program ini sebagai "gimmick politik", Mahfud mengaku tak masalah selama ada niat baik di baliknya.

"Ya nggak papa, bagian dari gimmick politik aja. Tapi kalau bisa berhasil, ya syukur," sindirnya lagi.

Di sisi lain, Gibran tetap membuka diri terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan langsung.

Mulai dari Senin hingga Jumat, ia mempersilakan warga datang ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Namun, sayangnya, jumlah aduan yang diterima dibatasi hanya 50 laporan per hari.***

Sumber: ayoindonesia

TUTUP
TUTUP