BeritakanID.com - KANTOR Komunikasi Kepresidenan menegaskan keberadaan program Lapor Mas Wapres merupakan program bersama milik Pemerintah Indonesia. Dengan kata lain program tersebut diklaim bukan milik pribadi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Tenaga Ahli Utama KKK Prita Laura menyampaikan secara langsung kepada awak media perihal ini. Dalam keterangan pers di Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (14/11/2024), Prita mengatakan program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!
"Sebagai program pemerintah, seluruh aduan yang diterima melalui program Lapor Mas Wapres ini akan disinergikan dengan sistem SP4N Lapor! yang telah ada di 96 lembaga dan 493 pemerintah daerah," kata Prita dalam keterangan resmi, Kamis (14/11).
Ia menambahkan, melalui sumber daya manusia (SDM) yang melayani langsung masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi.
Mengingat mungkin belum semua kalangan masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan yang saat ini telah tersedia di seluruh kementerian/lembaga tersebut.
Di sisi lain, Prita pun menyampaikan penyelenggaraan program Lapor Mas Wapres akan terus diperbaiki dan ditingkatkan efektivitasnya.
Sumber: mediaindonesia