BeritakanID.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia.
Kedelapan tersangka di antaranya NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan NAA ialah Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera.
NAA ditangkap di Depan ATM BANK BRI Sigambal, Jalan MH Said Nomor 310, Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (19/11/2024) pukul 06.02 WIB.
Tersangka JN merupakan Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT.
“JN ditangkap di depan Villa Elite Jalan Padang Luar - Maninjau, Kabupaten Agam Selasa (19/11/2024) pukul 15.10 WIB,” ucap Aswin dalam keterangan, Kamis (21/11/2024).
ER merupakan Bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol yang ditangkap di Jorong Lundang, Kenagarian Penampung, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Selasa (19/11/2024) pukul 15.09 WIB
IS ialah Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat ditangkap di Jl. Lampung, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (19/11/2024) pukul 15.03 WIB.
SW merupakan Milad NII KPWB Sumatera ditangkap di Padang Buli-Buli, Aur Kuning, Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Selasa (19/11/2024) 15.50 WIB.
DYT ialah Kelompok NII Faksi MYT Menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya ditangkap di Desa Triyoso RT/RW. 004/003 Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumatera Selatan Selas (19/11/2024) sekitar pukul 05.02 WIB.
MA merupakan Kelompok NII Faksi MYT yang menjabat sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya ditangkap di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/11/2024) pukul 06.45 WIB.
Dan SY selaku Imam NII faksi MYT dan KETUA KPSI (Komando Perang Seluruh Indonesia) ditangkap di Kelurahan Ciisurupan-Cibiru Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/11/2024) pukul 20.20 WIB.
Sejumlah barang bukti disita antara lain sejumlah buku, tiga bundel kertas dengan judul "Ma'Rifatu Syahadatain", satu baju berwarna merah bertuliskan "Relawan" pada bagian belakang dan Logo bertuliskan "Gardah" pada bagian depan.
Sebundel kertas dengan Judul "Perjuangan Memperoleh Kedaulatan" dan satu bundel kertas dengan Judul "Memahami Konsep Politik Ketatanegaraan dan Konsep Gerakan Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia” dan beberapa lainnya.
“Kelompok teror/radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung,” ucap Aswin.
Pihaknya berharap masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara.
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” pungkasnya
Sumber: Tribunnews