Barbuk Penembakan Kasatreskrim Solok Selatan


BeritakanID.com - Penyidik Polres Solok Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban diduga ditembak oleh Kabagops AKP Dadang Iskandar di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi B 1215 QH.

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan Nomor: 260139 (di sebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan).

Lalu selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak tujuh butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan Nomor: 260139 (di rumah dinas Kapolres Solok Selatan).

Informasi yang diperoleh redaksi, kejadian bermula saat penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C. 

Saat pelaku dibawa menuju Polres, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang yang menanyakan perihal penangkapan.

Sesampainya di Polres Solok Selatan, tersangka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Namun, saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar.

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota melihat AKP Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Saat bersamaan, anggota melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikemudikan Dadang meninggalkan Polres Solok Selatan.

AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP