7 Pejabat di Bengkulu Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Turut Diperiksa


BeritakanID.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).

Sebanyak tujuh pejabat dikabarkan terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang.

Mereka dikabarkan diamankan petugas KPK dari beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Usai diamankan, pada Sabtu sore, mereka dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK, Sabtu (23/11/2024) malam.

Mengutip TribunBengkulu.com, Gubernur Rohidin Mersyah tampak memasuki area Makopolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

"Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah," ujar Deddy.

Sebelum kedatangan Rohidin Mersyah, sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu.

"Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja," jelas Deddy Nata.

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu. 

"Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.

Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.

Dia mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.

"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.

Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.

"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.

Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.

"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.

Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.

Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.

Polresta Bengkulu hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar ya, kan begitu," ungkap Deddy, Sabtu (23/11/2024).

Dari informasi terhimpun, sementara ada 7 orang pejabat yang telah diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi sampai dengan malam ini.

Namun terkait dengan informasi jumlah 7 orang pejabat yang diperiksa tersebut, Deddy juga belum mau memberi keterangan.

"Belum tahu lah jumlahnya, nanti pokoknya kita tunggu aja," kata Deddy.

Diduga OTT saat Pertemuan Penting

Dari informasi yang terhimpun, sejumlah pejabat di Bengkulu yang diperiksa KPK tersebut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat pertemuan penting.

Tidak hanya itu, KPK juga disebutkan menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai merupakan hasil korupsi.

Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah pejabat tersebut terjaring OTT saat pertemuan tersebut

Sumber: Tribunnews

TUTUP
TUTUP