BeritakanID.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai dari Baim Wong.
Ia mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.
Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
- Dituding Pria Tak Bertanggung Jawab, Alshad Ahmad Buka Suara terkait Hubungannya dengan Nissa Asyifa
- Jangan Macam-macam Netizen! Betrand Peto Sama Sekali Tak Suka Kalau Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William, Onyo Cemburu?
- Agus Salim Tolak Rp300 Juta Pemberian Denny Sumargo, Bunda Corla Emosi: Sombong Bener!
"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.
Sebelum adanya kabar gugatan cerai ini, rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven sudah lama diterpa isu miring.
Sumber: tribunnews