BeritakanID.com - Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, menyampaikan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres.
Menurut Satria, proses pengambilan keputusan tersebut dilakukan dengan cara yang jauh dari ideal dan awal segala keburukan konstitusi di negara ini.
"Teman-teman sering dengar, bagaimana kemudian dia melegalisasi proses yang terburu-buru, minim partisipasi. Ini jelas bukan hal yang bisa dibenarkan dalam demokrasi kita," ujar Satria dalam YouTube Abraham Samad, Rabu (23/10/2024).
Satria juga menyoroti alasan yang digunakan untuk membenarkan putusan tersebut, yaitu untuk memberikan kesempatan bagi anak muda agar bisa ikut berpolitik.
Menurutnya, argumen ini justru semakin menyakitkan, karena mengemas proses yang cacat dengan dalih mulia.
"Yang menyakitkan adalah proses itu dikemas dengan alasan mulia, seolah-olah Gibran sebagai representasi anak muda yang ingin berpolitik. Padahal, kalau kita lihat lebih dalam, karakter dan semangatnya jauh dari ciri anak muda," tambahnya.
Ia juga mencontohkan gaya komunikasi Gibran yang menurutnya kurang mencerminkan karakter anak muda.
"Misalnya, saat ditanya wartawan, Gibran sering menjawab singkat tanpa elaborasi. Ini jauh dari harapan kita terhadap anak muda yang kritis dan bersemangat," jelas Satria.
Tak hanya itu, Satria juga mengkritik akun media sosial Gibran yang terkait dengan nama "Fufufafa". Menurutnya, konten yang diposting di akun tersebut jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan semangat anak muda.
Lebih lanjut, Satria menyinggung soal upaya pemerintah, khususnya mantan Presiden Jokowi, yang dinilainya sering "mengangkangi" konstitusi. Ia menyebut revisi UU KPK sebagai salah satu contoh lemahnya upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi.
"Konstitusi kita sering dibajak, dikangkangi, dan dikhianati. Jokowi, misalnya, melemahkan KPK lewat revisi UU KPK, dan hari ini kita melihat hal serupa terjadi lagi," pungkasnya.
Sumber: fajar