BeritakanID.com - Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mempertanyakan pemberhentian Rudy Soik dari Polda Nusa Tenggara Timur.
Rahayu menyebut Rudy soik sebagai kawan yang baik. Selama ini memgabdikan diri melawan oknum perdagangan manusia.
“Beliau adalah salah satu anggota kami yang sangat baik dan selama ini melawan oknum-oknum pelaku perdagangan orang, bahkan terkadang oknum-oknum yang ada di dalam badan penegakan hukum itu sendiri,” kata Rahayu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (24/10/2024).
Ipda Rudy Soik sendiri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH oleh Polda NTT. Ia dianggap melakukan pelanggaran administrasi.
Namun menurut Rahayu, pelanggaran tersebut pelanggaran ringan. Tidak perlu dihukum berat.
Rahayu juga menyampaikan bahwa dalam melakukan tugasnya Rudy juga memiliki surat perintah. Diketahui salah satu tuduhan yang dijatuhkan pada Rudy adalah memasang police line di tempat kejadian perkara lokasi terduga penimbunan BBM ilegal.
Ia pun meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memerhatikan kasus tersebut.
“Kami meminta adanya perhatian khusus dari Kemenkumham atas putusan Polda NTT terkait pemberhentian Rudy Soik dan berharap adanya evaluasi mengingat Rudy memiliki reputasi yang sangat baik,” tegas Rahayu.
Apalagi, kata Rahayu, Rudy juga kerap membantu dalam penanganan kasus TPPO. Ia menilai andanya sesuatu yang lebih besar dibalik pengusutan kasus mafia BBM ilegal di NTT tersebut.
Sumber: fajar