Baru 2 Hari Menjabat, Menteri Desa Sudah Kena Tegur Mahfud MD Gegara Surat Undangan


BeritakanID.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terang-terangan menegur Menteri Desa Yandri Susanto.

Teguran tersebut diberikan Mahfud MD melalui sebuah cuitan di X pada Selasa (22/10/2024). Padahal, Yandri Susanto baru menjabat sebagai menteri selama dua hari.

Permasalahan ini bermula dari surat undangan yang diduga diedarkan oleh Yandri Susanto.

"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tegas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Dalam surat yang diedarkan pada Senin (21/10/2024), tertera undangan untuk merayakan Hari Santri sekaligus memperingari hari meninggalnya almarhumah ibu Yandri Susanto.

Surat tersebut rupanya ditujukan kepada para pejabat desa di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten. Mulai dari kepala desa hingga para kader PKK.


Hal yang paling disoroti Mahfud MD adalah struktur surat undangan. Menurutnya, seharusnya Yandri Susanto tidak menyertakan nama kementerian karena surat berisi urusan pribadi itu.

"Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atay pengasuh ponpes," tegur Mahfud MD.

"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," pungkasnya.

Kolom komentar cuitan ini pun dipenuhi ktitik terhadap tindakan Yandri Susanto.

"Kalau benar adanya, tindakan ini sudah mengarah pada pelanggaran etika dan penyalahgunaan kekuasaan. Namanya pejabat, memisahkan urusan pribadi dari jabatan itu penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," kritik seorang warganet.

"Maklum prof, jabatan baru. Jadi harus dipamerkan ke semua orang, termasuk pada saat mengadakan acara yang sifatnya pribadi dan bukan agenda kementerian," sindir warganet lain.

"Jelas pakai anggaran kementerian, dong. Mumpung lagi menjabat sebagai menteri," duga warganet lainnya.

Sumber: suara

TUTUP
TUTUP