BeritakanID.com - Bobrok Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa makin terbongkar jika aparat kepolisian menindaklanjuti Pasukan Bawah Tanah Jokowi yang melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri.
“Jika pihak Bareskrim memproses atas desakan politik, maka Gibran Rakabuming Raka akan diminta keterangan yang justru membuka borok atas keadaan-keadaan yang selama ini ditutupi,” kata pengamat politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah yang dikutip dari www.suaranasional.com, Sabtu (28/9/2024). “Masyarakat mendapat informasi atau tontonan baru yang lebih jelas, syur dan mencengangkan. Fufufafa tetap menjadi skandal,” tegasnya.
Kata Rizal, Roy Suryo dengan cerdas menyatakan angka 99,99 % itu adalah keyakinan bukan tuduhan. Atas keyakinan itu maka hukum tidak akan bisa menyeret ke proses lebih lanjut.
“Sebaliknya, desakan agar Kepolisian segera memproses peristiwa Fufufafa dengan Gibran sebagai pesakitan, justru akan semakin kuat. Keyakinan Roy Suryo bertransformasi menjadi keyakinan rakyat,” papar Rizal.
Laporan atau pengaduan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri hanyalah gertak, cari muka dan geliat cacing kepanasan yang telah kehilangan jalan untuk kembali.
“Ngono yo ngono, ning ojo ngono. Joko Widodo wis ga onok opo opo. Gibran semakin plonga plongo. Bravo Mas Roy Suryo,” tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan, Pasukan Bawah Tanah Jokowi adakah cacing-cacing beracun yang dapat membunuh Jokowi. Cacing adalah hewan yang hidupnya di bawah tanah.
“Gerakan cacing-cacing ini sangat merugikan Jokowi dan keluarga, khususnya bagi Gibran sang Fufufafa,” ungkapnya.
Sumber: suara