Polisi Buru Penyebar Video Syur dan Posting Foto Guru dan Murid di Gorontalo

Polisi Buru Penyebar Video Syur dan Posting Foto Guru dan Murid di Gorontalo

BeritakanID.com - Adegan tak senonoh guru dan murid di Gorontalo telah membuat geger dunia pendidikan dan media sosial kita.

Siapakah wanita berbaju pramuka yang merekam adegan tidak terpuji ini daan disebarkan sehingga menjadi viral.

Polisi pun memburu, siapa perekam dan penyebar video Syur dan memposting foto mesum tersebut.

Polres Gorontalo mengaku akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.

Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).

Saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.

"Kami menangani dan melakukan penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial DH yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor. Kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga.

"Karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik, itu ancaman hukuman yang kami jerat dengan pasal," terangnya.

Lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024. 

Tak masuk sekolah

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi pelaku adegan tersebut sudah tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya. 

Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. 

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya

Guru Dimutasi

Untuk Guru sendiri pihak sekolah sudah tidak memberikan jam mengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo artinya dinonjobkan.

"Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam dan dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo," tegasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut. 

Kemenag Provinsi Gorontalo melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.

Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah. 

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," ujarnya

Lalu untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kemenag Provinsi Gorontalo menunggu keputusan hukum tetap yang sedang berlangsung di kepolisian. 

"Semua tahapan sudah kita lakukan, dari PNSnya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa," jelasnya

"Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi, sudah proses hukum," tandasnya

Sebelumnya diberitakan video syur antara guru laki-laki dengan siswi Madrasah Aliyah (MA) di Gorontalo, membuat heboh warganet.

Potongan video itu beredar di aplikasi X.

Dalam video yang beredar, tampak aksi tak senonoh itu dilakukan di dalam kamar yang diduga kamar kos.

Pemeran wanita yang merupakan siswi sebuah madrasah aliyah mengenakan jilbab putih, baju batik dan bawahan hitam.

Sedangkan pemeran pria paruh baya masih mengenakan jaket dan juga topi.

Video itu sendiri berdurasi 5 menit 48 dan direkam diam-diam oleh siswi lain berseragam pramuka.

Dalam video itu, keduanya bercumbu hingga melakukan hubungan suami istri seperti tanpa unsur paksaan.

Sementara itu, warganet mengatakan jika pemeran wanita dalam video itu adalah PPT.

Ia merupakan sosok siswi yang berbakat.

PPT merupakan ketua OSIS di sekolahnya.

Dirinya juga pernah mengikuti ajang berbakat tingkat Provinsi di Gorontalo.

Dilansir dari Tribun Gorontalo, pemeran pria dan wanita dalam video itu diduga memiliki hubungan sejak September 2022.

Namun keduanya selalu menepis saat ditanya pihak sekolah.

Bahkan oknum guru itu pernah menyentuh siswinya pada tahun 2023.

Hingga akhirnya video mereka viral.

Sumber: tribunnews

TUTUP
TUTUP