Kronologi Penangkapan Alice Guo Buronan Nomor Satu Filipina di Tangerang

Kronologi Penangkapan Alice Guo Buronan Nomor Satu Filipina di Tangerang

BeritakanID.com - Mabes Polri berhasil menangkap buronan nomor satu di Filipina yakni Alice Guo, dikawasan, Tanggerang, Banten.

Diketahui bahwa Alice Guo sempat kabur dengan berpindah-pindah negara seperti Malaysia dan Singapura.

Pihak kepolisian menyebut bahwa penangkapan Alice dilakukan setelah ada permintaan pencarian sang buronan oleh negara Filipina.

Lebih lanjut, ia adalah buronan dalam kasus pencucian uang dalam kasus tersebut terdapat 35 orang yang terlibat.

Hal ini dijelaskan oleh badan penegak hukum Filipina dan Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), jika Alice dan 35 orang lainya melakukan pencucian uang.

AMLC, Alice bersama rekanya diduga telah melakukan pencucian uang senilai 100 juta peso atau 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp.2,7 Milliar).

Saat ini divisi hubungan internasional polri telah melakukan deportasi terhadap tersangka yang menjadi buronan nomor satu di Filipina tersebut.

Keputusan deportasi diambil oleh pihak polri setelah ada kesepakatan antara pihak pejabat otoritas Filipina.

Hubungan internasional Polri yakni Irijen Krishna Mukti mengatakan jika pihaknya telah bernegosiasi dengan kepolisian Filipina.

Ia mengungkapkan bahwa ada negosiasi terkait penukaran Alice dengan buronan bandar narkotika nasional Gregor Johann Haas.

Sebelumnya diketahui jika sang bandar narkotika Gregor Johann Haas telah ditangkap oleh kepolisian Filipina.

"Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi, antar kerjasama kepolisian," kata Irijen Khrishna Multi, kepada wartawan pada 6 September 2024.

Saat ini pihak kepolisian Indonesia masih menunggu hasil negosiasi untuk menukar Alice dengan Gregor. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP