BeritakanID.com - Sosok Tri Ratna Dewi saat ini menjadi perhatian publik tanah air usai diduga menipu pasangan lansia di Surabaya.
Wanita asal Kediri itu dikabarkan membawa kabur aset milik Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.
Tri Ratna Dewi diduga melelang dua rumah kos milik pasangan lansia tersebut kepada sebuah bank senilai Rp500 juta.
Maria Lucia Setyowati menduga bahwa Tri Ratna Dewi, mentan penghuni kosnya yang telah merebut aset miliknya.
Maria Lucia Setyowati mengatakan, asetnya lenyap setelah Tri Ratna Dewi menjadi penghuni kosnya.
Surat Hak Milik (HSM) dua aset tersebut secara diam-diam dikuasai Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi jual-beli.
Diduga penipuan ini bermula sejak 2017 lalu ketika Tri Ratna Dewi mulai menyewa kamar kos milik lansia itu.
Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya tidak jauh dari Apartemen Metropolis.
Sikap ramah dan kedekatannya dengan Maria Lucia Setyowati membuat hubungan keduanya sangat baik.
Maria Lucia Setyowati bahkan menganggap Tri Ratna Dewi sebagai sosok yang bisa dipercaya.
Namun, kedekatan ini dimanfaatkan Tri Ratna Dewi untuk melancarkan aksinya.
Tri Ratna Dewi mulai menitipkan uangnya dengan alasan untuk menabung, bahkan membuka rekening atas nama Maria Lucia Setyowati.
Karena Maria Lucia Setyowati memiliki rasa percaya terhadap Tri Ratna Dewi, maka ia memberikan identitas dan data pribadinya.
Selain itu, Tri Ratna Dewi mengusulkan supaya aset milik Maria Lucia Setyowati di Trenggalis Lama II B No.56 diubah menjadi tiga bagian dan disewakan.
Tri Ratna Dewi mengajak Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan meyakinkan Maria Lucia Setyowati untuk menyerahkan sertifikat asli.
Tri Ratna Dewi juga meminta Maria Lucia Setyowati untuk menandatangani sejumlah dokumen tanpa memeriksanya terlebih dahulu.
Maria Lucia Setyowati baru menyadari aset miliknya telah beralih nama menjadi milik Tri Ratna Dewi pada 2021.
Maria Lucia Setyowati pun membawa kasus ini ke ranah hukum demi mengembalikan aset miliknya.
Maria Lucia Setyowati melaporkan kasus ini sejak 2022 tapi belum memberikan hasil hingga saat ini.
Namun, kini Tri Ratna Dewi menghilang dan tidak diketahui domisilinya berada di mana.***
Sumber: rbg