Jubir OPM Tuding Egianus Terima Uang, Menko Polhukam Tegaskan Tak Ada Permintaan Apapun untuk Bebaskan Philip Mark Mehrtens

Jubir OPM Tuding Egianus Terima Uang, Menko Polhukam Tegaskan Tak Ada Permintaan Apapun untuk Bebaskan Philip Mark Mehrtens

BeritakanID.com - Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menuding bebasnya Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak lepas dari uang.

Dia menyatakan bahwa Egianus Kogoya telah berkhianat dengan melepaskan Philip dengan imbalan uang. Menurut dia, tindakan itu menunjukkan bahwa Egianus pengecut. Keterangan itu disampaikan Sebby beberapa jam setelah Philip dinyatakan bebas dari tangan OPM.

”Egianus Kogeya dan kelompoknya terima uang suap dari TNI-Polri dan mengkhianati TPNPB Komando Nasional di 35 Komando Wilayah Pertahanan,” ungkap Sebby Sambom.

Tindakan Egianus, kata Sebby, menunjukkan bahwa kelompok yang biasa beroperasi di wilayah Nduga itu merupakan kelompok kriminal. Menurut Sebby, Egianus memanfaatkan Philip untuk mencari uang. Bukan demi kepentingan lainnya.

”Mereka adalah benar-benar kelompok kriminal yang Sandera pilot hanya demi uang. Itu sangat kurang ajar. Jadi, mereka tidak jauh beda dengan pengecut atau bencong,” terang Sebby Sambom.

Menurut dia, tidak ada alasan lain selain uang yang membuat Egianus bersedia melepas Philip. Sebby pun menyebut ada tiga orang kelompok Egianus yang menerima uang untuk membebaskan Philip.

”Mereka serahkan diri kepada TNI-Polri dan menyerah, itu kurang ajar. Akibat sandera pilot, banyak rakyat jadi korban, tapi mereka tidak bertanggung jawab dan menyerah ke NKRI,” beber Sebby Sambom.

Keterangan tersebut dibantah Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Secara tegas Hadi menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh TNI, Polri, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh gereja, dan instansi lainnya adalah pendekatan persuasif. Menurut dia, tidak ada permintaan lainnya dari OPM dan Egianus Kogoya.

”Tidak ada yang mereka minta, kita hanya pendekatan secara persuasif,” imbuh Hadi.

Sumber: jawapos

TUTUP
TUTUP