BeritakanID.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Sungai Muara Pantai Cihara beberapa hari lalu.
Aparat Polres Cilegon pun telah menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Aqila tersebut.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari 3 perempuan, yakni E (Emi Binti Edi), SA (Saenah alias Mamah Fadli) dan RA (Rahmi alias Bunda Fadil), serta 2 laki-laki yakni UH (Ujang Hildan) dan YH (Yayan Herianto alias Iyeng).
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 22 September 2024.
Hardi pun mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku mengenal dekat ibu korban karena pernah bertetangga rumah dengan orang tua korban.
"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan," tuturnya.
Terkait motif para tersangka menculik dan membunuh korban, kata Hardi, yakni terkait utang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.
"Motifnya salah satunya itu terkait utang piutang," ungkapnya.
Terbaru, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa salah satu dari kelima tersangka yakni SA melakukan pembunuhan keji terhadap korban karena cemburu kepada ibu korban lantaran sangat dekat dengan tersangka lainnya, RH.
Lantaran hal itu, pihaknya menduga bahwa motif lainnya terkait kasus itu yakni karena adanya masalah asmara sesama jenis.
"Diduga salah satu pelaku alami penyimpangan seksual," ungkap Kemas, dilansir terkini dari Radar Banten, Senin, 23 September 2024.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula. Ia mengatakan, tersangka SA dan RH mengalami penyimpangan seksual.
"Penyimpangan SA dan RH," bebernya.
Sebelumnya, Aqila (5) bocah asal Cilegon dilaporkan hilang pada 17 September 2024. Namun, setelah 2 hari menghilang, jasad korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 19 September 2024 usai dibunuh oleh para tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aqila dilaporkan hilang saat bocah tersebut ditinggal orang tuanya di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilegon, Banten.
Menurut pengakuan dari Amelia, ibu kandung korban, ketika itu dirinya menjemput suaminya tanpa membawa serta anak perempuannya itu lantaran sang anak sedang bermain handphone.
Namun, pada saat ia kembali ke rumah kontrakan itu, Aqila sudah tidak berada di rumah itu.
Sang ibu pun lalu menyebarkan selebaran di sekirar lingkungan rumah itu dan media sosial untuk mencari keberadaan anaknya tersebut.
Akan tetapi, selang 2 hari setelah hilang, bocah bernama lengkap Aqilatunnisa Prisca Herlan tersebut ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di Sungai Muara Pantai Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Jasad Aqila ditemukan dalam kondisi mulut, hidung, dan seluruh wajahnya ditempeli dengan lakban hitam.
Sumber: terkini