BeritakanID.com - Warga Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar, H Agus (56), telah membongkar pagar yang dijadikan garasi mobil.
Pagar itu terbuat dari besi. Pagarnya dibongkar setelah dianggap mengganggu pengguna jalan.
Namun, pembongkaran tersebut belum sepenuhnya dilakukan, karena kanopi garasi masih terpasang di dinding rumahnya yang berada di samping Tol Reformasi.
Agus menyatakan bahwa ia akan membongkar garasi sepenuhnya jika menerima kompensasi.
"Sudah banyak pengeluaran. Saya minta ganti rugi," ujar Agus, Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa biaya pembuatan garasi mencapai Rp22 juta, sehingga ia berharap ada ganti rugi sebelum pembongkaran total dilakukan.
"Anggarannya kurang lebih Rp20 juta, dengan kanopi (ada sekitar) Rp22 Jutaan," lanjutnya.
Ia pun menantang agar dirinya diberikan ganti rugi supaya membongkar seluruh material garasi tersebut.
"Saya siap bongkar semua tapi kalau tidak ada yah begitu saja karena sudah saya buka pagarnya karena kan memang tidak ada yang dihalangi," ucapnya.
Dijelaskan Agus, jalan yang digunakan memang merupakan jalan yang sering dilalui kendaran.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa jalan itu bukan akses jalan raya di mana kendaraan roda empat dan dua bebas melintas.
"Ini akses umum juga tapi bukan akses jalan besar karena dulu ini got (drainase). Nanti sudah ditutup (dicor drainasenya) baru bisa mobil lewat," sebutnya.
Tambahnya, kendaraan roda empat yang kerap melintas hanya kendaraan milik warga sekitar.
"Saya sendiri yang tutup ini, belakangan baru pemerintah yang (ikut) tutup ini," Agus menuturkan.
Merespons sikap pemerintah, Agus merasa heran. Terlebih, garasi yang dibangunnya menjadi viral di Media Sosial (Medsos).
"Saya kurang tahu juga (kenapa bisa viral), katanya mobil tidak bisa lewat padahal bisa, karena ada yang bilang mengganggu, karena buat garasi mobil di tengah jalan," cetusnya.
Agus blak-blakan, selama garasinya berdiri pada enam tahun lalu, ia mengatakan bahwa tidak ada warga yang merasa terganggu.
"Karena mobil warga di sini juga bisa lewat dan selama itu memang tidak ada yang merasa terganggu, baru kemarin itu (ada yang protes) karena viral," keluhnya.
Karena viral di Medsos, Agus pun membongkar sendiri garasinya pada Minggu (22/9/2024) lalu.
"Mungkin orang luar yang viralkan jadi yah begitumi (gimana lagi). Padahal tidak ada akses jalan yang terhalang," imbuhnya.
"Katanya orang luar bilang mau semua dibongkar, tapi untuk apa lagi dibongkar karena sudah tidak ada yang dihalangi," sambung dia.
Diakui Agus, dirinya ikhlas membongkar garasinya, hanya saja jika ingin dibongkar hingga kanopinya jika pemerintah menunjukkan rasa keadilan.
"Saya terima dibongkar karena pemerintah maunya dibongkar tapi saya minta dibuka juga di sana supaya adil jangan cuma saya," tandasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dan aparat setempat, termasuk Kapolsek Tallo, Binmas, Babinsa, dan Kelurahan Tammua, turun langsung untuk melakukan peninjauan dan memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar segera membongkar garasi tersebut.
Dari hasil peninjauan itu, akhirnya pemilik rumah membongkar garasi mobilnya yang telah dipasang kurang lebih selama 6 tahun.
Lurah Tammua, Mappiare, mengonfirmasi bahwa pembongkaran dilakukan pada Minggu (22/09).
“Kalau Dibongkar hari minggu kalau tidak salah. Karena waktu hari Sabtu saya memang turun (tinjau) bersama Kapolsek Tallo, Binmas dan Bhabinsa setelah viral karena menurut Kapolsek sudah 6 tahun,” kata Lurah Tammua, kepada awak media pada Senin (23/9) lalu.
Mappiare mengatakan bahwa garasi mobil tersebut diminta untuk segera dibuka karena telah mengambil badan jalan dan warga mulai komplain.
“Kami minta untuk segera dibongkar karena memang tidak bisa ambil badan jalan, warga sudah komplain karena sudah viral,” tuturnya.
“Kita juga tidak bisa ambil tindakan kalau tidak ada warga merasa keberatan, nanti dianggap saya yang keberatan. Sehingga dengan momen ini kita turun,” lanjut Mappiare.
Mappiare mengatakan pembongkaran pagar tersebut dilakukan sendiri oleh pemilik rumah, pada Minggu (22/9/2024).
Sumber: fajar