Viral Oknum ASN Kab Tangerang Hamili Pegawai Magang, Dipaksa Minum Pil Aborsi Ilegal dan Berujung Kena TBC

Viral Oknum ASN Kab Tangerang Hamili Pegawai Magang, Dipaksa Minum Pil Aborsi Ilegal dan Berujung Kena TBC

BeritakanID.com - Viral seorang oknum ASN Kec Curug, Kabupaten Tangerang diduga hamili pegawai magang dan beri obat aborsi hingga korban mengidap sakit TBC.

Beredar kabar viral dari seorang oknum pemerintah Kabupaten Tangerang yang melakukan tindak asusila kepada karyawan magang.

Hal ini diposting oleh akun X @dhemit_is_back pada, Jumat 9 Agustus 2024.

Dari kronologinya, pelaku dengan sengaja menyuruh korban melakukan aborsi pada tahun 2022.

Akibat meminum pil aborsi ilegal yang diberikan pelaku, kini korban diagnosa sakit TBC.

"Diduga Izzudin M Oknum ASN Kec, Curug @PemKabTangerang dgn sengaja menyuruh korban cabulnya untuk aborsi di tahun 2022,saat ini korban di diagnosa sakit TBC karena obat aborsi ilegal
Pekalu pun masih bebas tanpa dosa," ungkapnya.

Dari cerita korban, dia mengenal pelaku pada April 2022 yang merupakan senior di kantornya.

Sedangkan saat itu korban masih menjadi karyawan magang (PKL).
Ketika itu korban diiming-imingi nilai praktik PKL bagus untuk laporan kampus.

Pelaku juga selalu mengajak korban makan keluar memakai mobil kantor. Dari sana korban dipaksa melakukan hubungan asusila.

"Tidak ada persetujuan, lalu kondisi mobil terkunci, outfit saya juga berhijab saya tidak tau menau kalau dia bisa nafsu sama anak magang di kantornya?" Ungkapnya.

Kejadian serupa terjadi lagi ketika korban selesai magang dan kembali ke kantor untuk meminta tanda tangan laporan.

Di sana pelaku mengancam harus melakukan hubungan asusila lagi. Ketika korban ingin membongkar masalah itu, pelaku langsung mengancam.

"Dan ybs mengancam 'harus' melakukan lg dimana saya ingin speak up tapi selalu diancam korban lain pun banyak datang dan bikin laporan di SPAN (Portal laporan ASN di kabupten tangerang, tp masih no respon)," ungkap keterangan akun @dhemit_is_back. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP