BeritakanID.com - Warga gerebek dua oknum TNI yang diduga menjual miras di asrama Kodim 1812/Pegaf, pegunungan Arfak.
Kepala suku Anggi bersama sejumlah warga menggerebek dan menangkap 2 oknum anggota TNI yang diduga menjual miras di wilayah Pegunungan Arfak pada Minggu 4 Agustus 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat warga dan kepala suku Anggi menemukan kotak berisi miras.
Mereka menegaskan tidak ingin miras beredar di Pegaf karena akan merusak masa depan generasi muda, di Kabupaten Pegaf.
Terdapat tiga wilayah peradaban injil di 4 suku yaitu hatam, moiley, meyah dan soub yang akan berdampak pada kecanduan miras tersebut.
Kapolsek Anggi, menjelaskan, usai penggerebekan kedua oknum tersebut di giring ke Polsek Anggi untuk diproses.
Kedua terduga pelaku adalah anggota Kodim 1812/pegaf sehingga akan diproses oleh POM AD.
Awalnya, kepala Suku Anggi melakukan swiping ditempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras.
Di kamp Sawitomas, warga mendapati minum keras sebanyak 40 botol jenis vodka.
Kemudian massa menuju ke asrama Kodim 1812/pegaf dan mendapati 5 liter miras CT.
Kemudian warga pun mengamankan 2 oknum anggota TNI yang diduga sebagai penjual miras.
Warha bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap AL yang diduga menjual miras di kamp Sawitomas.
Pada Senin malam, Kepala Suku Anggi bersama masyarakat mendatangi Polsek Anggi untuk melihat terduga pelaku AL. (*)
Sumber: kilat