Ungkap Fakta Baru Penganiayaan di Daycare Pekanbaru Milik Winda Febrina, Orang Tua F: Bukan Anak Saya Aja yang Jadi Korban

Ungkap Fakta Baru Penganiayaan di Daycare Pekanbaru Milik Winda Febrina, Orang Tua F: Bukan Anak Saya Aja yang Jadi Korban

BeritakanID.com - Kasus penganiayaan anak berinisial F di Daycare Early Steps Pekanbaru milik Winda Febrina saat ini masih terus berlanjut.

Baru-baru ini ibu korban F, Aya Sofia berharap agar pelaku penganiayaan anaknya, Dina Mardiana dan Winda Febrina yang merupakan pemilik Daycare Early Steps Pekanbaru mendapatkan hukuman setimpal.

Pasalnya, Aya Sofia mengaku mendapatkan sejumlah laporan melalui DM Instagramnya terkait penganiayaan di Daycare Early Steps Pekanbaru milik Winda Febrina itu.

Aya berharap agar Daycare tersebut segera ditutup oleh dinas terkait untuk mencegah adanya korban penganiayaan lain.

"Dapat hukuman yang setimpal gitu, soalnya dari dari DM-an Instagram saya itu sudah banyak korban-korban yang speak up, jadi berarti bukan anak saya aja yang jadi korban," kata Aya seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube MetroTV Minggu, 11 Agustus 2024.

"Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya setelah kasus ini, Daycare bisa ditutup," lanjutnya.

Aya juga mengungkapkan kondisi terkini anaknya, F usai mengalami kekerasan dari pelaku di Daycare tersebut.

Di mana rasa trauma yang dialami oleh sang anak, kian mengalami penurunan.

"Sekarang lagi pasca-pemulihan sih, anak saya kan...setelah dua bulan sama saya sudah berkurang sih nangis-nangisnya," ujarnya.

"Tapi misalkan saya agak ke depan Daycare itu dia nangis," sambungnya.

Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi mendesak agar dinas terkait segera melakukan penutupan Daycare tersebut.
Pasalnya, Daycare milik Winda Febrina itu telah terbukti berstatus ilegal.

Seto mengaku tidak mempermasalahkan terkait adanya mediasi antara pelaku dengan keluarga korban.

Namun demikian, dirinya meminta agar penegakan hukum kepada Dina Mardiana dan Winda Febrina tidak dicabut.

"Meskipun damai dan sebagainya, silakan, tetapi hukum tetap harus ditegakkan, pemidanaan tetap harus berlangsung," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengungkapkan motif dari penganiayaan tersebut.

Di mana, kedua pelaku melakban korban di kursinya lantaran tak ingin repot memantau pergerakan sang anak dalam bermain.

"Dua orang yang kita duga, yang pertama itu pemiliknya Daycare tersebut kemudian berdasarkan video yang terbaru yang kita lihat lagi itu ada dari pengasuhnya yang melakukan," kata Berry.

"Yang kita duga yaitu dari pemilik Daycare tidak mau repot, tidak mau ngambil resiko sehingga melakban kaki dan tangan korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP