Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana dalam Sumpah Pocong: Pembuktian Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Memanas

Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana dalam Sumpah Pocong: Pembuktian Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Memanas

BeritakanID.com - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kembali menjadi sorotan setelah menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.

Tantangan ini disampaikan melalui kuasa hukum Saka, Titin Prilianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat.

Merespons pernyataan ayah Eky, Iptu Rudiana menyatakan kesediaannya untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan bahwa Eky benar-benar putranya yang meninggal.

Namun, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan.
Menurut Titin Prilianti, tantangan sumpah pocong ini bukan hanya untuk mengungkap kebenaran mengenai keterlibatan Saka, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa yang menyebabkan delapan orang tak bersalah menjadi terpidana dan mengalami penganiayaan oleh pihak berwajib.

Titin juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari bantuan dari orang pintar dan kiai untuk memfasilitasi sumpah pocong tersebut, serta sudah mengirimkan undangan kepada Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Jika Iptu Rudiana tidak hadir, sumpah pocong tetap akan dilakukan oleh Saka Tatal untuk menegaskan adanya penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini.***

Sumber: blora

TUTUP
TUTUP