Penjelasan Pertamina Soal Dugaan Pungli di SPBU Denpasar yang Haruskan Pembeli Bayar Admin Rp 5 ribu

Penjelasan Pertamina Soal Dugaan Pungli di SPBU Denpasar yang Haruskan Pembeli Bayar Admin Rp 5 ribu

BeritakanID.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SPBU di Denpasar, Bali sedang hangat-hangatnya menjadi pembahasan.

Lantaran ada salah satu oknum pegawai SPBU yang meminta pembeli untuk membayar biaya admin sebesar Rp5 ribu.

Pertamina belum lama ini memberikan penjelasan atau tanggapannya terkait pungli di SPBU Denpasar tersebut.

Melalui Instagram @patraniaga.jatimbalinus, akun Pertamina Patra Niaga ini memberikan komentar di akun @undercover.id.

Dikarenakan akun tersebut membahas kejadian dugaan pungli yang sedang viral dan memantik respon netizen itu.

Disebutkan kasus itu terjdi di SPBU 54.80153 yang berada di Jl. Pulai Komodo, Dauh Putri Klod, Denpasar.

“Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Pertamina.

Lebih lanjut atas kejadian ini Pertamina meminta SPBU lainnya untuk menjadikan pembelajaran agar tidak terjadi hal serupa.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini,” lanjut Pertamina.

Bukan hanya itu, perusahaan BUMN ini juga meminta masyarakat untuk mengadukan kendala saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Sementara itu, kasus dugaan pungli di SPBU Denpasar tersebut bisa viral karena pembeli yang merasa dirugikan merekam aksi itu.

Dalam rekaman itu, seorang wanita yang merupakan oknum pegawai mengatakan ada biaya admin Rp5.000 untuk setiap pembelian Rp100 ribu.

Kala itu pembeli membeli BBM berjenis Pertamax sebesar Rp100.000 namun dikenakan admin sehingga BBM yang masuk hanya senilai Rp95.000.

Sempat terjadi adu mulut antara pembeli dengan oknum pegawai tersebut yang sampai menyebut biaya admin dikenakan di setiap SPBU.

Usut punya usut, biaya admin tersebut ternyata tidak selalu diterapkan kepada pembeli tergantung dari pegawai yang melayani. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP