BeritakanID.com - Heboh pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilgub Jakarta 2024 ini dari jalur perseorangan juga banyak dialami relawan pendukung Anies Baswedan. Bahkan mencapai sekitar 50 orang.
“Banyak yang lapor ke saya kemarin dari pagi sampai sore, kalau dihimpun ada sekitar 50 (NIK KTP relawan yang dicatut). Masak pentolan-pentolan relawan yang sudah jalan selama ini (memperjuangkan Anies) mendukung orang lain,” jelas Koordinator Maju Bersama Anies Baswedan (Mabes ABW) La Ode Basir kepada KBA News pagi ini, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Setelah mencuat adanya pencatutan NIK KTP ini, para relawan langsung mengecek nama mereka di website infopemilu.kpu.go.id. Ternyata tidak sedikit nama relawan Anies lengkap dengan NIK KTP dicantumkan sebagai pendukung pasangan Dharma-Kun tersebut.
Dia pun mengunggah sebagian bukti pencatutan tersebut berupa foto tangkapan layar dari situs tersebut. “Hanya empat yang dimuat. Kan di Twitter maksimal empat gambar (yang bisa diunggah),” ucapnya.
Para relawan yang merasa NIK KTP-nya dicatut pun telah diminta untuk melaporkan dengan mendatangi langsung kantor Bawaslu DKI Jakarta atau menghubungi WhatsApp center yang telah disediakan lembaga pengawas pemilu tersebut. Namun dia mengingatkan, mestinya Bawaslu jemput bola jangan hanya menunggu warga melapor. “Karena kan kondisi masyarakat beda-beda,” katanya menekankan.
La Ode Basir juga mempertanyakan respons KPU yang meminta warga yang merasa dicatut untuk menarik dukungan. Padahal warga tidak pernah memberikan dukungan.
“Kan tidak pernah dukung. Kenapa harus menarik dukungan. Bagaimana nih integritas KPU dalam memeriksa sehingga bisa jebol hal-hal yang tidak benar seperti ini. Kita mempertanyakan metode dan kualitas verifikasinya. Kedua, si calon yang bersangkutan mengapa mencatut data ini. Dari mana sumber datanya,” katanya lagi mempertanyakan.
Karena itu dia mendesak KPU untuk melakukan verifikasi ulang terhadap semua nama-nama warga yang diajukan untuk memenuhi syarat dukungan oleh pasangan independen tersebut.
“Ini kan dukungan pribadi, perseorangan. Jadi harus diperiksa satu-satu. Ini bukan survei yang cukup dengan mengambil sampel. Ini sensus. Basisnya populasi. Semua harus diperiksa. Sudah ada bukti (pencatutan). Masak dua anak Mas Anies, 1 adiknya, mendukung. Kan lucu ini kinerja KPU,” kesalnya.
Menurutnya verifikasi ulang ini penting dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi. Karena dukungan masyarakat sebagai syarat pencalonan harus sesuai fakta, bukan manipulasi. Hal ini juga untuk menepis anggapan publik saat ini bahwa keberadaan pasangan Dharma-Kun hanya siasat untuk menghindari calon tunggal.
Makanya KPU juga harus tegas berani mendiskualifikasi pasangan independen tersebut menyusul sudah terungkapnya adanya pencatutan secara masif. “Tentu KPU harus mengoreksi kembali tentang keputusannya yang meloloskan (pasangan Dharma-Kun),” demikian La Ode Basir.
Diberitakan sebelumnya, kepastian pasangan Dharma-Kun ini dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilgub Jakarta ini diputuskan KPU Jakarta pada Kamis dua hari lalu setelah menyelenggarakan rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal pencalonan.
Pasangan ini dinyatakan lolos karena berhasil mencatatkan dukungan dari 677.468 warga Jakarta. Angka ini melampaui dukungan minimal yang diperlukan untuk lolos ke Pilkada Jakarta jalur independen, yaitu 618.998 warga Jakarta yang tersebar di minimal empat kota/kabupaten di Jakarta.
Dengan demikian, pasangan Dharma-Kun bisa mendaftar sebagai pasangan calon ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 mendatang bersamaan dengan paslon dari jalur partai politik.
Sumber: kba