BeritakanID.com - Meita Irianty ternyata memalsukan ijazah pendidikan dan kini tersandung kasus penganiayaan balita 2 tahun di daycare miliknya.
Pemilik daycare, Meita Irianty telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan balita.
Video viral di media sosial tersebut langsung mendapat atensi dari masyarakat karena Meita adalah salah satu influencer parenting.
Tentu sikap Meita dengan yang di video tersebut jauh berbeda dari dunia maya.
Padahal Meita selalu tampil bijak jika membahas perlindungan anak. Namun dirinya sendiri malah melakukan hal keji pada balita 2 tahun.
Publik langsung menyoroti kasus viral penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun di tempat penitipan anak di kawasan Depok ini.
Sejumlah hal yang terungkap mulai dari bagaimana Meita memperlakukan pekerja di tempat penitipan tersebut hingga ijazah palsu.
Selama ini Meita memperlakukan guru di daycare Wensen School dengan tidak berperasaan.
Meita disebut memberikan upah hanya sebesar Rp250 ribu per minggu.
Hal yang lebih mengejutkan lagi adalah Meita Irianty ternyata belum menerima gaji hingga 6 bulan.
Tak hanya itu, Meita mengaku memiliki dua gelar sarjana Ekonomi dan Sarjana Farmasi.
Setelah ditelusuri di situs PDDIKTI justru membuktikan bahwa Meita Irianty tak pernah memiliki gelar sarjana apa pun.
Meita hanya tercatat pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi pada 2006 dengan status tidak lulus karena mengundurkan diri.
Sementara itu, Meita juga hanya tercatat sebagai mahasiswa tidak aktif di Universitas Terbuka (UT) jurusan manajemen pada 2008.
Saat ini Meita terancam hukuman 5 tahun penjara karena terbukti menganiaya anak. (*)
Sumber: kilat