KPAI Temukan Pelanggaran di Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Meita Irianty Depok: Ada Bekas Luka dari Gunting

KPAI Temukan Pelanggaran di Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Meita Irianty Depok: Ada Bekas Luka dari Gunting

BeritakanID.com - Buntut video viral Meita Irianty pengasuh Daycare aniaya balita 2 tahun di Cimanggis, Depok Jawa Barat. Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini sebut ada unsur pelanggaran terhadap korban anak.

Dikutip dari YouTube BTV pada 31 Juli 2p24 anggota KPAI mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok.

Diyah Puspitarini ingin memastikan penanganan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Diyah mengaku telah menerima pengaduan kasus dugaan penganiayaan anak dari keluarga korban pada Selasa, 30 Juli 2024 dan berkas yang dilampirkan telah lengkap.

"Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, d imana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah Rabu, 31 Juli 2024.

Sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A, KPAI memastikan agar proses cepat termasuk proses hukum, kemudian anak korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis.

Kata dia, anak korban harus mendapatkan bantuan sosial dan anak mendapatkan perlindungan hukum.

KPAI meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan kepada daycare tersebut apakah sudah terakreditasi atau belum.

"Karena daycare termasuk dalam pendidikan non formal," ujar Diyah.

Terkait dugaan penganiyaan ini, KPAI melohat ada tanda-tanda luka di bagian tubuh korban.
"Ada luka-luka ya. Dan diduga ada luka benda tajam, semacam gunting. Tapi kami melihat ini adalah luka ya," kata Diyah.

Keluarga korban pun telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Diberitakan sebelumnya, media sosial diramaikan oleh seorang influencer Meita Irianty yang menganiayaa balita saat dititipkan di daycare miliknya.

Balita perempuan yang baru bisa duduk tersebut mengalami kekerasan dari Meita saat bermain di pagi hari.

Dalam video viral yang dibagikan oleh akun Instagram @komisi.co, memperlihatkan Meita Irianty menginjak tubuh seorang balita yang sedang tiduran di matras.

Terlihat dari waktu rekaman CCTV kejadian penganiayaan pertama terjadi pada 11 Juni 2024 pukul 09.53 WIB.

Diduga Meita Irianty sedang menjaga seorang balita di sebuah ruangan. Saat itu Meita sedang mengatur matras bermain bayi.

Lalu Meita berjalan ke tempat balita yang sedang tiduran di kasur, dan menginjak korban sebanyak dua kali sampai menangis. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP