Viral Pemilik Resto Ngamuk Ditagih Pajak Padahal Tempat Usahanya Sepi, Yustinus Prastowo Sebut Bukan dari Ditjen Pajak

Viral Pemilik Resto Ngamuk Ditagih Pajak Padahal Tempat Usahanya Sepi, Yustinus Prastowo Sebut Bukan dari Ditjen Pajak

BeritakanID.com - Juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo klarifikasi soal video viral seorang pemilik restoran yang ditagih pajak.

Klarifikasi Yustinus Prastowo itu bertujuan agar tidak menimbulkan fitnah dan salah sasaran

Dalam cuitannya, Yustinus Prastowo memastikan bahwa tagihan pajak itu bukan berasal dari Ditjen Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak.

Surat tersebut, kata dia, dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan.

Yustinus pun memastikan lagi bahwa tidak semua pajak masuk ke Kemenkeu, melainkan ada yang ke Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pajak daerah diatur UU berbeda, yaitu UU 1/2022,” katanya, dikutip Kilat.com dari akun X @prastow.

Sebelumnya, viral seorang pria yang merupakan pemilik restoran di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam video yang diunggah akun X @Aryprasetyo85 itu, pria tersebut tampak mengeluh lantaran mendapatkan surat teguran karena tidak disiplin pajak.

Di sisi lain, ia juga menunjukkan kondisi tempat usahanya yang sepi pengunjung.

“Dari siang nggak ada orang (pelanggan) masuk," ujar pria berkaus hitam itu.

"Aku dapat surat teguran katanya tidak disiplin pajak,” sambungnya.

Ia pun mengaku bingung bagaimana cara membayar pajak sementara dagangannya sepi.

“Pajaknya dari mana kalau tidak ada orang yang beli? Apa setan? Aku katanya tidak disiplin pajak,” tambahnya. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP