Presiden Jokowi Teken Perpres HGU Tanah untuk Investor di IKN hingga Hampir 200 Tahun, Begini Isi Detailnya

Presiden Jokowi Teken Perpres HGU Tanah untuk Investor di IKN hingga Hampir 200 Tahun, Begini Isi Detailnya

BeritakanID.com - Pembangunan IKN yang menjadi proyek kebanggaan Presiden Jokowi kini memunculkan sejumlah update atau perkembangan baru.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi meneken sebuah Perpres terkait Hak Guna Usaha (HGU) IKN untuk investor.

Adapun Perpres No. 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan IKN Tahun 2024.

Dalam Pasal 9 ayat 1 pada Perpres tersebut, disebutkan bahwa Otorita IKN memberikan jaminan kepada para investor terkait HGU melalui mekanisme dua siklus.

"Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali satu siklus kedua kepada pelaku usaha, yang dimuat dalam perjanjian," demikian bunyi Perpres tersebut seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Minggu, 14 Juli 2024.

Selain itu, adapula Pasal 9 Ayat 2A yang menyebutkan bahwa HGU di IKN untuk investor berlaku hingga jangka waktu 95 tahun per satu siklusnya.

"Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," lanjut bunyi isi Perpres tersebut.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyoroti adanya keterlambatan rencana berkantor Presiden Jokowi dari Jakarta ke IKN.

Sebelumnya, Jokowi menargetkan akan berkantor di IKN pada Bulan Juli 2024 ini.

Masinton menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat yang menyebut pembangunan IKN terburu-buru.
Masinton menilai, keterangan Djarot Saiful Hidayat tersebut hanya meneruskan pernyataan dari Presiden Jokowi.

"Yang disampaikan Pak Djarot itu kan mengulangi pernyataan Pak Presiden yang menyatakan akan berkantor Bulan Juli di IKN," kata Masinton.

"Nah Menteri PUPR-nya Bulan Juni 2024, tapi kan ketika ditanya wartawan Presiden kan jawab (belum siap red.)," sambungnya.

Dirinya menuturkan sebuah pembangunan Ibukota mencerminkan kedaulatan Negara itu sendiri.

Masinton menyindir Presiden Jokowi yang terkesan mengandalkan investor dalam pembangunan IKN.

Dirinya lantas membandingkan proses pemindahan Ibukota Pemerintahan Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya.

"Nah tentu membangun ibukota itu kan simbol dari sebuah kedaulatan Negara, kemandirian Negara,"

"Di mana pun, di negara manapun, Negara yang membangun Ibukotanya kalo kita lihat umpama di Negara tetangga kita, ketika Kota Pemerintahan dipindah dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya itu mereka menyesuaikan alokasi anggaran Negara tersebut, kemandirian sebuah bangsa, tidak ngemis-ngemis investor segala macam," tuturnya.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP