Periksa Kepala BP2MI Dahulu, Polri Belum Ungkap Sosok T yang Disebut Sebagai Pengendali Judi Online di Indonesia

Periksa Kepala BP2MI Dahulu, Polri Belum Ungkap Sosok T yang Disebut Sebagai Pengendali Judi Online di Indonesia

BeritakanID.com - Sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi onine (judol) masih misteri. Belum diketahui identitas pasti orang tersebut, termasuk latar belakangnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun belum bisa berkata banyak mengenai sosok T. Polri akan terlebih dahulu meminta keterangan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang mengeluarkan pernyataan pertama kali terkait T.

"Proses informasi yang kami dapati kan informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Maka tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Trunoyudo di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).

Benny akan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, langkah lanjutan akan ditentukan penyidik terkait sosok T tersebut.

"Tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada Senin 29 Juli 2024, tentunya hasilnya kita akan sampaikan lebih lanjut," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7). Dia menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ujar Benny.

Sumber: jawapos

TUTUP
TUTUP