Klarifikasi Iptu Rudiana Disebut Dalang Penangkapan Pidana Vina: Seolah Saya Digiring Menjadi Bersalah

Klarifikasi Iptu Rudiana Disebut Dalang Penangkapan Pidana Vina: Seolah Saya Digiring Menjadi Bersalah

BeritakanID.com - Iptu Rudiana akhirnya beri klarifikasi terkait tuduhan dirinya menghilang sejak kasus Vina Cirebon kembali diangkat.

Setelah banyak pemberitaan yang menyudutkan dirinya, Iptu Rudiana akhirnya buka suara mengenai alasan tidak tampil di publik.

Menurut Iptu Rudiana, dirinya masih menjadi anggota kepolisian yang aktif dan harus taat aturan.

Dirinya membantah menghilang saat kasus Vina dan Pegi Setiawan memanas di media sosial.

Rudiana mengatakan bahwa dia masih bekerja seperti biasa dan memantau kasus terbaru dari Vina Cirebon.

"Saya kan masih menjadi anggota aktif, jadi ada aturan yang harus dipatuhi," kata Iptu Rudiana dikutip dari YouTube TV One pada, Kamis 25 Juli 2024.

Terkait dirinya yang dituding jadi dalang penangkapan terpidana dan Pegi Setiawan, Iptu Rudiana menyebut itu tidaklah benar.

"Itu tidak benar, seolah saya digiring menjadi orang yang bersalah," kata Rudiana.

Sebelumnya, tangis Iptu Rudiana pecah saat ziarah ke makam Eky dan mendoakan agar almarhum putranya diberi tempat yang terbaik.
Iptu Rudiana didampingi kuasa hukumnya pergi ziarah ke makam Eky di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Cirebon, Jawa Barat.

Iptu Rudiana mengatakan dirinya sengaja tidak tampil ke media karena masih merasa kehilangan atas kematian putranya, Eky.

Namun dirinya mengaku akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Eky terkait kejadian 2016 lalu.

Sebelumnya, Iptu Rudiana telah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi disomasi oleh Iptu Rudiana terkait membuat video bersama Dede, saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu berkaitan dengan viralnya video Dede yang mengaku bersalah telah memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon, kini pihak Rudiana angkat bicara.

Apalagi dari pengakuan Dede menyatakan dirinya dan Aep mengikuti skenario dari Iptu Rudiana terkait pidana pembunuh Vina. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP