BeritakanID.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana buka suara soal inisial T yang disebut pengendali bisnis game online ilegal atau judol.
Ivan mengaku telah mengantongi banyak inisial nama dalam yang terlibat dalam kasus judol ini.
Ivan menyebut dari 4 juta data, terdapat 2.000 orang di antaranya yang dicurigai sebagai pengepul.
Secara tak langsung Ivan memastikan bahwa dalangnya bukan hanya inisial T seperi yang disebutkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebelumnya.
"Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak, dan posisi PPATK tidak dalam kapasitasnya," tutur Ivan.
Ivan menambahkan, PPATK yang merupakan bagian dari Satgas telah menyampaikan semua hasil analisis kepada penyidik.
Terkait sosok inisial T yang disebut kebal hukum, Ivan enggan mengomentari lebih lanjut.
"Ini adalah konteks bagaimana membuktikan siapapun juga yang ada di dalam datanya itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana," jelasnya.
Sebelumnya, Benny menyatakan sosok inisial T sebagai pengendali bisnis judol yang beroperasi di Kamboja.
Benny menyebut inisial T yang merupakan warga negara Indonesia kebal hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Praktik bisnis ilegal ini, kata Benny, juga turut mengorbankan banyak anak bangsa.
Setelah dilakukan penelusuran, terdapat anak-anak muda dari latar belakang pendidikan SMA hingga S-2 yang menjadi korban penempatan pekerja imigran ilegal.
Pihaknya bahkan sempat mendapati pesawat yang sengaja dicarter untuk memberangkatkan para korban ke Kamboja. (*)
Sumber: kilat