Inisial T Diduga Jadi Dalang Operasi Judol di Indonesia dan Kebal Hukum, PPATK: Sama Sekali Tak Ada Ketakutan

Inisial T Diduga Jadi Dalang Operasi Judol di Indonesia dan Kebal Hukum, PPATK: Sama Sekali Tak Ada Ketakutan

BeritakanID.com - Isu sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali operasi judol di Indonesia kini memasuki babak baru.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya angkat bicara soal inisial T yang diduga menjadi pengendali judol di Indonesia.

Baru-baru ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah menelusuri 4 juta data terkait transaksi judol di Indonesia.

Dari 4 juta data tersebut, 2.000 di antaranya diduga kuat sebagai pengepul.

Ivan juga menepis tudingan adanya ketidakberanian PPATK dalam mengungkapkan sosok inisial T tersebut.

"Ini bukan tentang takut tidak takut ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait dengan 4 juta data," kata Ivan seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Sabtu, 27 Juli 2024.

Selain sosok T, Ivan mengungkapkan masih banyaknya inisial lain yang patut untuk dilakukan penelusuran transaksinya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus ini.

"2.000 di antaranya itu kita duga sebagai pengepul di ujung sana, inisial-inisial banyak sekali luar biasa banyak gitu," ujarnya.

"Kita serahkan semua kepada teman-teman penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan gitu ya," lanjutnya.

Pihaknya memastikan tidak melakukan tebang pilih untuk mengusut banyaknya aliran dana judol di Tanah Air.

Bahkan dalam 2 juta data yang tengah dilakukan penelusuran, terdapat sejumlah inisial sosok penting sesuai abjad mulai A hingga Z.

"PPATK menjadi bagian dari Satgas sudah menyampaikan semua, kalo inisial, apapun juga inisialnya dari 2 juta nama sudah pasti sebut aja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada, dari ribuan nama sebut aja 28 abjad sudah pasti ada, dikombinasi ya sudah pasti ada itu," ungkapnya.

Terkait pernyataan Benny Rhamdani yang menyebut sosok T kebal hukum, Ivan mengungkapkan pihaknya berfokus pada data pengguna transaksi yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Ivan mengaku bingung dengan pernyataan Benny Rhamdani terkait definisi kebal hukum.

"Jadi bukan ke arah sana, jadi tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa, apakah yang bersangkutan sudah pernah (melanggar hukum red.) harusnya kena pidana tidak kena pidana atau seperti apa kami gak tahu," katanya.

Namun demikian, pihaknya mengaku tak takut untuk terus mengusut sosok dalang judol di Indonesia lewat metode analisis transaksi.

"Dalam konteks Satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan rapat terakhir sudah ditangani benar-benar sama Bareskrim, sama sekali tidak ada ketakutan, perintah Kemenkominfo juga clear, hulu dan hilir kita tangani semua," tuturnya.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP