Disomasi Kubu Iptu Rudiana Buntut Sebarkan Video Pengakuan Dede, Dedi Mulyadi: Harusnya Somasi yang Kesurupan

Disomasi Kubu Iptu Rudiana Buntut Sebarkan Video Pengakuan Dede, Dedi Mulyadi: Harusnya Somasi yang Kesurupan

BeritakanID.com - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mempertanyakan somasi yang dilayangkan kubu Iptu Rudiana kepadanya itu.

Menurut Dedi Mulyadi, bukan dia yang seharusnya disomasi, melainkan sosok wanita yang kesurupan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari kesaksian teman mendiang Vina Cirebon, Linda, yang mengalami kesurupan.

"Sebenarnya kalau kita mau bicara jujur yang harus diinvestigasi yang harus disomasi itu yang kesurupan," kata Dedi, dikutip Kilat.com dari Youtube Kompas TV.

"Karena itu yang kesurupan harus disomasi sebenarnya, kenapa Anda harus kesurupan," sambungnya.

Namun demikian, Dedi tetap meminta maaf meski dirinya tak merasa bersalah karena telah mengunggah video pertemuannya dengan saksi Dede.

"Maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan gitu aja kan, nggak apa-apa takutnya ada ucapan saya yang dianggap kasar ucapan saya yang dianggap tidak berkenan gitu loh," tutur dia.

"Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini ya tanya aja (ke Dede), kan hanya merekam," tambahnya.

Sebelumnya, Dedi bertemu dengan Dede yang merupakan saksi kunci selain Aep dalam kasus Eky dan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Dalam pertemuan itu, Dede mengungkap pernyataan mengejutkan yang mana kesaksiannya diduga skenario Iptu Rudiana.

Itu artinya, kesaksiannya kala itu ternyata palsu.

"(Kesaksian saya) Palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucap Dede, dikutip Kilat.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Di sisi lain, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadhoni membantah atas pernyataan Dede.

"Keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami Bapak Iptu Rudiana. Hoax dan tidak benar," ujar Pitra.

Pitra pun melayangkan somasi terhadap Dedi karena dianggap telah menyebarkan berita bohong dengan pemuatan pencemaran nama baik. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP