Anggota DPRD di Bima Ancam Polisi Gegara Tak Mau Ditilang Padahal Pajak Mobil Mati

Anggota DPRD di Bima Ancam Polisi Gegara Tak Mau Ditilang Padahal Pajak Mobil Mati

BeritakanID.com - Anggota DPRD jadi pusat perhatian diduga menolak ditilang polisi meski pajak mobil mati.

Melansir dari akun X @dhemit_is_back, anggota DPRD mengendarai mobil Toyota Fortuner tapi pajaknya berakhir Mei 2024.

Anggota polisi juga memperlihatkan STNK pemilik diduga anggota dewan pajaknya mati tahun 2020.

Satlantas Polres Bima tilang anggota DPRD

Beredar video penilangan kendaraan yang dilakukan Polres Bima terhadap salah seorang anggota DPRD.

Alasan kuat polisi memberhentikan mobilnya karena plat nomor pemilik lewat dari batas perpanjangan.

"Fortunernya bapak mati tolong 1744 CLR, anggota dewan DPRD," ucap polisi dikutip kilat.com dari akun X @dhemit_is_back pada Senin, 22 Juli 2024.

"STNK mati tahun 2020, pajak mati dari 2024," ujar polisi.

Anggota DPRD malu ditilang

Reaksi anggota dewan terlihat malu saat polisi membaca detail tahun pajak mati kendaraannya.

"Mas, gaperlu dibaca begitu," ucap salah seorang anggota dewan.

Polisi yang hendak menilang mengaku dirinya merasa diancam oleh anggota DPRD tersebut.

"Mau mengancam saya, saya sedang melaksanakan tugas," tegas polisi.

Reaksi netizen pun penasaran siapakah sosok anggota DPRD di Bima yang menolak ditilang polisi.

"spill anggota dewan paduka," tulis akun X @ipin34***.

Disisi lain, netizen menyebut anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat tidak bermoral.

"Wakil rakyat tidak bermoral," timpal akun X @EddiSpeake3916***.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP