BeritakanID.com - Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi sempat terekam dashboard cam sebuah mobil.
Dalam video terlihat tabrakan terjadi begitu cepat dan langsung menimbulkan api dari salah satu mobil yang terdampak.
Dalam video berdurasi 30 detik memperlihatkan ada jalur contra flow di sebelah kanan ruas jalan dengan arah yang berlawanan.
Di awal video langsung memperlihatkan adu banteng antara mobil Daihatsu Gran Max dengan bus Primajasa.
Hanya dalam beberapa detik, kobaran api langsung muncul dari mobil Gran Max.
Sementara itu terlihat ada mobil Daihatsu Terios putih yang ikut terbakar dan mobil elf hijau yang gagal menghindari tabrakan tersebut.
Menurut keterangan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut berjumlah 12 orang.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
12 orang yang meninggal dunia merupakan penumpang mobil Gran Max. Korban terdiri dari tujuh laki-laki dan lima orang perempuan.
Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Karawang.
"Dari GranMax itu juga sudah dipastikan jumlah penumpang 12 orang dan semuanya meninggal. Tujuh laki-laki, lima perempuan," ucap Muhadjir kepada wartawan di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Namun, data terbaru dari Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto menyebut jumlah korban meninggal dunia kini 13 orang.
Saat ini, Polri mengerahkan Tim DVI untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia karena luka bakar.
Korban meninggal merupakan penumpang dari kendaraan Gran Max yang berangkat dari arah Jakarta, beralamat di Jakarta Timur (Jaktim).
Ada Video Dashcam Mobil pengendara lain detik detik terjadinya Kecelakaan Beruntun Gran Max Tabrak bus di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
— YBBA (@BolaBolaAja) April 8, 2024
jadi bukti cerita si Bapak bener, si supir bus ga boleh diapa2in si. Kalo ampe masuk penjara, rusak udah hukumnya. Tetep kawal guys.#kecelakaan pic.twitter.com/r73j5j980N
Sumber: suara