Siang Ini Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Optimistis Gibran Didiskualifikasi

Siang Ini Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Optimistis Gibran Didiskualifikasi

BeritakanID.com - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siang ini akan menyerahkan kesimpulan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Senin 15 April 2024 kemarin, dihadiri Anies Baswedan secara daring, Tim Hukum AMIN sudah melakukan konsolidasi dalam agenda penting tersebut.

Diketahui, tahap penyampaian kesimpulan itu dijadwalkan MK sebelum akhirnya lembaga konstitusi ini memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024 nanti.

Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menegaskan, pihaknya optimis permohonannya kepada MK nantinya akan dikabulkan.

“Kami sangat optimistis. Pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim yang mendalam dan saksi-saksi bukti-bukti dan ahli yang menjelaskan sudah terjadi pelanggaran konstitusi secara serius,” katanya dikutip KBA News dari Tiktok @timhukumamin, Selasa, 16 April 2024.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Tim Hukum AMIN Refly Harun yakin nantinya MK akan mendiskualifikasikan Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024.

“KPU sama sekali tidak mendatangkan ahli untuk membantah soal penetapan Gibran yang dianggap cacat hukum,” katanya dikutip dari kanal Youtube, Refly Harun.

Sebelumnya, sudah banyak pakar yang meminta MK melakukan seperti harapan Tim Hukum AMIN tersebut. Pasalnya, Gibran Rakabuming Raka sudah menyalahi aturan dan juga etika dalam proses pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

MK pun diharapkan bisa menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia. Salah satunya yakni membuat keputusan sengketa Pilpres 2024 dengan objek dan berani.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP