BeritakanID.com - Guru besar IPB Bogor Didin S Damanhuri menyatakan, dalam sepekan ini rakyat menunggu dengan harap-harap keputusan MK atas PHPU Pilpres. Keputusan itu akan menentukan masa depan kita. Tetap di jalur negara demokratis atau negara otoriter sesuka rezim yang memegang kekuasaan.
Dia menyatakan hal itu kepada KBA News, Senin, 15 April 2024 menyangkut keputusan MK yang mengadili perselisihan Pilpres antara paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud melawan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
“Bangsa Indonesia sedang menunggu sebuah momen sangat bersejarah pada 22 April 2024. Apakah bangsa kita akan meneguhkan era Otoritarianisme Baru ataukah mampu menegakkan kembali demokrasi dengan peta jalan menuju Masyarakat Adil Makmur yang berkeadilan berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan sekularisme atau yg jalan yang menyimpang lainnya,” kata ekonom senior yang terkenal itu.
Ditambahkannya, sidang-sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Mahkamah Konstitusi (MK) membuka optimisme bahwa, para Hakim MK sudah dan akan bersikap negarawanan yang menegakkan Hukum Progesif berdasarkan review dari pengajuan bukti yang sangat kuat baik berasal dari paslon 01 maupun 03.
Kedua belah pihak, kata peneliti senior Indef itu, dinilai berhasil merekognisi adanya kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan massif) baik terkait Sirekap, penggelontoran Bansos maupun pengerahan aparat.
Sahabat Pengadilan
Baca Juga
“Dari pihak masyarakat sipil dukungan sangat nyata dan tegas agar MK mempertahankan demokrasi terutama yang diwakili 303 Guru Besar, para Ahli dan kalangan Cendekiawan seperti mantan Presiden Megawati yang bertindak sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae),” kata Didin.
Ditambahkannya, pendapat para tokoh di Sahabat Pengadilan itu di beberapa negara telah diadopsi menjadi keputusan MK yang berfungsi menegakkan Keadilan Substantif, Demokrasi, dan Kenegarawanan.
“Memang ada bantahan dari pihak paslon 02 maupun para menteri. Namun telah disampaikan pula bantahan dari THN paslon 01 dan 03 terhadap bantahan pihak paslon 02 maupun para menteri tersebut,” tambahnya.
Di samping itu, dari masyarakat pada 19 sampai 21 April juga akan ada demo damai yang akan mengawal para Hakim MK agar terjaga dari distorsi, sehingga akhirnya para hakim dapat mengambil Keputusan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sehingga Bangsa Indonesia kembali ke democratic way berdasarkan Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
“Good luck. Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa melindungi bangsa dan rakyat Indonesia untuk dapat mengambil keputusan terbaik yang sangat bersejarah tersebut,” harap Didin S Damanhuri.
Sumber: kba