Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Guru Besar UNJ: Jangan Main-main dengan Kebenaran

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Guru Besar UNJ: Jangan Main-main dengan Kebenaran

BeritakanID.com - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Hafid Abbas menyampaikan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengambil keputusan sesuai nurani publik.

Hal tersebut disampaikan menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan oleh MK pada tanggal 22 April 2024 nanti. Menurutnya, jika MK ini salah mengambil keputusan, maka pemerintahan selanjutnya tidak accountable.

“Ini akan berisik ke depan ini. Akan melahirkan satu pemerintahan yang tidak accountable. Kalau tidak ada kebenaran, orang akan tidak akan percaya ini accountable, tidak ada lagi kohesi sosial,” katanya saat dihubungi KBA News, Kamis, 18 April 2024.

Mantan Ketua Komnas HAM ini pun menggambarkan negara seperti sebuah keluarga. Menurutnya, semua elemen harus memiliki kepercayaan terhadap satu sama lain. Jika tidak, potensinya negara tersebut akan mati.

“Sama kalau di satu keluarga ya. Misalnya ayah, ibu tidak bisa diterima oleh anaknya ya sebaiknya keluarga itu sudah bubar, tidak ada roh sosial. Kalau roh pribadi itu jiwa melekat pada tubuh, kalau jiwa itu tercabut kita tunduk pada hukum alam. Satu negara juga punya roh sosial,” jelasnya.
Ia juga menyinggung soal kepemimpinan yang tidak dihasilkan dengan proses yang benar. Menurutnya, kepemimpinan seperti ini hanya akan menjadi masalah.

“Kalau jadi pemimpin hanya jadi simbol malapetaka, tidak ada gunanya juga. Itulah sunnatullah. Jadi jangan main-main dengan kebenaran,” ujarnya.

Seperti diketahui, para guru besar di berbagai kampus, termasuk juga Prof. Hafid Abbas sebelumnya sudah beberapa kali menggelar acara. Mereka menuntut agar demokrasi Indonesia diselamatkan. Hal itu dikarenakan adanya ketidakberesan pada Pilpres 2024.

Mereka pun berharap pada MK, sebagai penegak konstitusi bisa memperbaiki demokrasi tersebut. Salah satunya dengan mengambil keputusan yang terbaik dalam sengketa Pilpres 2024.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP