Batalkan NIK dan SK PPPK D4 Bidan Pendidik, Fritz Alor Boy Minta Presiden Jokowi Copot Menkes Budi Sadikin

Batalkan NIK dan SK PPPK D4 Bidan Pendidik, Fritz Alor Boy Minta Presiden Jokowi Copot Menkes Budi Sadikin

BeritakanID.com - Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) sebanyak 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023, Namun, bulan April 2024 NIP dan SK dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan NIP dan SK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan tetapi Kemenkes menarik kembali.

Mendapatkan informasi tersebut, Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) yang juga merupakan aktivis kemanusiaan Fritz Alor Boy geram dan angkat suara. Ia tak setuju setingkat Menteri perlakuan tak adil kepada rakyatnya.

"Hari Rabu, saya dapat kabar dari salah satu korban Bidan ALL melalui media sosialku, saya langsung meresponnya. Menurut ALL, sebanyak NIP dan SK 532 D4 Bidan Pendidik yang telah lulus seleksi P3K 2023 dibatalkan oleh Kemenkes. Ini tak adil, loh," ujarnya (13 April 2024).

Fritz Alor Boy mengatakan, pembatalan tersebut merupakan hal yang tidak benar dan tidak tepat.

"Pembatalan NIP dan SK tersebut bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan mencintai hati para Bidan seluruh Indonesia. Ini tak bisa dibiarkan. Kita harus turun tangan dan memperjuangkan serta meminta Menkes segera terbitan NIP dan SK nya itu," katanya.

Dia menilai, perbuatan ini merupakan sebuah perbuatan tidak terpuji dilingkungan Kementerian. Oleh karena itu, dengan tegas Ia meminta Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Budi G Sadikit dari jabatan Menteri Kesehatan (Menkes).
"Ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan manusiawi. Sehingga, saya mendorong Presiden Jokowi agar segera mencopot jabatan Menteri Budi Sadikin dan Dirjen yang membatalkan NIP dan SK tersebut," tegasnya.

Ia menyinggung Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Negara wajib mensejahaterakan warga negaranya. Lanjutnya, para Bidan atau para Nakes bagian dari warga negara ini, maka dia meminta Menkes segera menerbitkan NIP dan SK.

Kalau, katanya, Menkes dan jajarannya tak mampu tak mampu mengatasi persoalan ini maka segera dicopot dari jabatannya.

"UUD 1945 juga menjelaskan bahwa Negara wajib mensejahterahkan warganya. Bidan atau Nakes ini bagian dari warga Negara Indonesia, maka saya meminta Menkes segera menerbitkan NIP atau SK nya. Jika tidak, maka itu bukti bahwa Menkes tidak mampu mensejahterakan bawahannya. Ya, saya kira sudah Pak Sadikin dan para Dirjen yang bermain segera dicopot dari jabatanya," sebut Alumni Master Universitas Gadjah Mada itu. (*)

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP