Amicus Curiae, Assoc Prof Fajar Pramono: Untuk Pastikan Apakah MK Masih Independent atau Dikendalikan Oligarki

Amicus Curiae, Assoc Prof Fajar Pramono: Untuk Pastikan Apakah MK Masih Independent atau Dikendalikan Oligarki

BeritakanID.com - Langkah ratusan guru besar, akademisi, dan kalangan masyarakat sipil, yang melayangkan surat “Amicus Curiae” atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat apresiasi berbagai kalangan.

Langkah tersebut untuk memastikan apakah MK masih independent atau memang benar-benar dalam kendali penguasa alias oligarki. Sebab, bagaimana pun peta politik di MK dan banyak yang pesimistis atas komitmen dan integritas para hakim MK.

“Apa yang dilakukan teman-teman guru besar dan yang lainnya tersebut patut diapresiasi,” kata Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si, akademisi asal Kota Reog Ponorogo, Jawa Timur ketika dihubungi KBA News, Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut alumni S3 Universitas Gajah Mada Yogyakarta tersebut, Amicus Curiae merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab akademis terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.

“Setidaknya apa yang dilakukan para akademisi tersebut untuk memastikan apakah MK masih independen atau memang benar-benar dalam kendali penguasa oligarki,” papar Fajar Pramono.

Dia menegaskan, berpijak dari pengalaman perubahan politik subtantif dari Orde Lama ke Orde Baru, dari Orde Baru ke era Reformasi selalu melibatkan aktivis, mahasiswa dan massa. “Ada juga orang parpol juga terlibat, tapi bersifat personal. Karena insitusi partai dalam kendali rezim, mesti tidak semua parpol.”

Akhirnya, nasib demokrasi Indonesia yang berada di persimpangan kembali pada nurani penguasa. “Apakah masih punya empati akan penderitaan rakyatnya. Maka sejarah yang akan mengujinya.”

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP