Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih di 2.413 TPS Mencoblos Lebih dari Sekali

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih di 2.413 TPS Mencoblos Lebih dari Sekali

BeritakanID.com - Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar
(THN AMIN) meminta Bawaslu RI untuk menjelaskan temuan adanya indikasi ribuan tempat

pemungutan suara (TPS) di mana pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Dalam keterangan pers tanggal 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkap banyak terjadi
permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah.
Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara. Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hal pilihnya lebih dari satu kali.

Akan tetapi, menurut Direktur Sengketa Proses THN AMIN, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak
menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut. Maka menurut
Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.
“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan
tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid dalam keterangan persnya, Jumat
16 Februari 2024.

Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang
dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana
tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya
pemilu.
Terkait temuan bawaslu tersebut (mencoblos kebih dari satu kali), maka seharusnya dilakukan
pemungutan suara ulang. Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah
2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.

“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam
waktu yang singkat,” tegas Zaid.

Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat. Zaid juga meminta Bawaslu terus bekerja menemukan berbagai pelanggaran, yang sesungguhnya telah terang benderang banyak terjadi dan menguntungkan paslon tertentu. 

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP