Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Deklarasi Nobar Quick Count, TPUA: Kita Harus Melawan Kecurangan!

Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Deklarasi Nobar Quick Count, TPUA: Kita Harus Melawan Kecurangan!

BeritakanID.com - Majunya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memang menuai banyak polemik terutama saat unggul di quick count Pemilu 2024.

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 banyak dinilai ada kecurangan dari unggulnya Prabowo-Gibran.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan melaporkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Paslon nomor urut 2 itu dilaporkan usai deklarasi kemenangan sebelum resmi pengumuman dari KPU.

Perlu diketahui, Prabowo-Gibran menggelar acara nonton bareng quick count Pilpres 2024 di Istora Senayan.

TPUA mengatakan bahwa deklrasi kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dianggap sebarkan berita hoaks.

Pasalnya, menurut tim Pembela Ulama dan Aktivis Prabowo-Gibran mendahului lembaga resmi berwenang.
"Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak yaitu MK ditabrak, dihancurkan istilahnya. Apa pun alasan itu karena itu fakta, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan," ujar Sekjen Tim TPUA Azam Khan.

TPUA juga menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat prosedur.

DKPP menurutnya kurang tegas dan menindak lolosnya pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

"Walaupun ada DKPP saya anggap putusan DKPP juga banci," kata Azam.

Bahkan, ada aksi demonstrasi dilakukan ratusan masyarakat di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Namun, tanggapan dari pihak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming belum dirilis. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP