Pakar: Kubu Prabowo-Gibran Ngotot Menang 1 Putaran dengan Angka Telak agar Kecurangan Sulit Dibuktikan

Pakar: Kubu Prabowo-Gibran Ngotot Menang 1 Putaran dengan Angka Telak agar Kecurangan Sulit Dibuktikan

BeritakanID.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkap alasan pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ngotot menang satu putaran dengan keunggulan telak. Jadi tidak sekadar mendapat suara 51-52 persen. Tapi sekitar 58 persen.

Tujuannya agar pihak lawan sulit membuktikan kecurangan yang bisa membatalkan kemenangan tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam podcast di kanal YouTube @Novel Baswedan, dikutip KBA News Senin, 26 Februari 2024. Dia menyampaikan itu saat Novel Baswedan selaku host menyinggung tentang film dokumenter eksplanatory “Dirty Vote” di mana Feri salah satu pemerannya.

Menanggapi hal tersebut, Feri menjelaskan tidak ada satu pihak pun yang membantah substansi film dokumenter yang mengungkap berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.

Yang ada hanya sebatas tuduhan bahwa isi film itu fitnah tanpa dijelaskan poin yang mana fitnah, dan tudingan bahwa mereka yang terlibat dalam film itu punya kepentingan politik karena dituding merupakan orang partai, mulai dari PKS, NasDem, PDIP, bahkan sampai ada yang menyebut mereka kader PKI.

“Itu kan bicara di luar substansi. Padahal kalau fokus kepada substansi, yang ada orang bisa menemukan bagaimana modus kecurangan ini dilakukan,” ucap akademisi Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini.

“Makanya kecurangan ini kan diceritakan di dalam film, tidak dilakukan sehari, tidak dikerjakan dalam semalam. Ini ada proses yang dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan kecurangan yang menghasilkan satu putaran dengan angka di atas 50 persen,” lanjutnya.

Karena itu kini pihaknya bisa memahami kenapa target kubu Prabowo-Gibran menang 1 putaran tidak sekadar hanya mendapat suara 51-52 persen. Karena untuk membuktikan 1-2 persen dari 204,8 juta pemilih yang diperoleh lewat kecurangan mudah untuk dilakukan.
“Mereka butuh angka yang jauh lebih besar, 58 persen, sehingga pembuktiannya akan di angka 16 juta. Sehingga nanti MK yang akan mengetuk palu (mengatakan kepada pengguat), tolong anda buktikan dari mana selisih suara 16 juta ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan kalau penggugat tidak bisa membuktikan bahwa 16 juta suara merupakan hasil kecurangan, gugatan tidak diterima sehingga tidak bisa mengubah hasil pemilu.

“Kalau anda hanya membuktikan 1 sampai katakanlah 15 juta (suara hasil curang), itu tidak cukup untuk menyatakan ini sebuah perbuatan curang yang (bisa) mengubah hasil,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Pilpres 2024 ini diikuti tiga pasangan calon. Yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan hitung cepat semua lembaga survei dan real count sementara yang dilakukan KPU atas hasil pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu, Prabowo-Gibran unggul telak dengan meraih suara suara mencapai sekitar 58 persen.

Namun keunggulan Prabowo-Gibran itu dinilai banyak kalangan karena adanya kecurangan dan keberpihakan pemerintah. Atas berbagai tuduhan itu, Presiden Jokowi mempersilakan untuk ditempuh melalui jalur hukum resmi.

“Jadi jangan teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK,” tutur Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, pada Kamis 15 Februari 2024. 

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP