Dorong Hak Angket, Feri Amsari: Cawe-Cawe hingga Pengakuan Jokowi Tahu Jeroan Partai harus Diselidiki

Dorong Hak Angket, Feri Amsari: Cawe-Cawe hingga Pengakuan Jokowi Tahu Jeroan Partai harus Diselidiki

BeritakanID.com - Kalangan DPR didorong untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 ini melalui penggunaan hak angket.

Yaitu, hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Parlemen, DPR punya kewajiban untuk memastikan proses penyelenggaraan itu (pemilu) berjalan baik. DPR harus menggunakan hak konstitusional mereka melakukan penyelidikan terhadap perkara ini,” jelas pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam podcast di kanal YouTube @Novel Baswedan, dikutip KBA News Senin, 26 Februari 2024.

Akademisi Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini kemudian mengungkap beberapa hal yang perlu diselidiki, diangkat, dan ditanyakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kalau memang DPR betul-betul menggunakan hak konstitusionalnya tersebut.

Misalnya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang akan melakukan cawe-cawe pada Pemilu 2024. Kemudian potensi kecurangan yang ditimbulkan dari pernyataan tersebut, harus digali lebih lanjut.

“Dan kasusnya cukup banyak ya. Misalnya pernyataan cawe-cawe itu sendiri, pernyataan yang menunjukkan presiden akan melakukan sesuatu. Apakah itu menyalahgunakan wewenang atau tidak, kan orang ingin tahu. Apalagi ada sikap-sikap yang terbuka untuk mendukung salah satu pasangan calon. Pakai lapangan terbang milik negara lagi,” bebernya.

“Lalu ada kegiatan-kegiatan kepresidenan yang disertai dengan kegiatan makan bakso (bersama paslon). Itu kan orang perlu tahu. Karena orang perlu mengerti apakah makan bakso itu termasuk kampanye atau tidak, atau bagian dari cawe-cawe. Padahal duduk saja makan bakso dalam konteks keilmuan kami, itu adalah bagian dari kampanye itu sendiri,” sambungnya.

Selain itu, hal lain yang perlu digali adalah pernyataan Presiden sebelumnya bahwa dia mengaku memiliki informasi lengkap dari berbagai lembaga negara yang terkait intelijen soal situasi dan arah politik partai-partai.

Feri mempertanyakan apakah seorang presiden patut mengakses informasi jeroan partai dari lembaga intelijen negara.

“Nah, bagi saya kalau kemudian DPR merasa hasil pemilu punya korelasi dengan pernyataan-pernyataan Presiden, tentu saja harus ada rasa ingin tahu apakah Presiden menyalahgunakan wewenang, rasa bahwa Presiden menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi hasil pemilu,” ucapnya.
“Nah, inilah yang menjadi bagian dari hak angket untuk menyelidiki apakah tindakan dan kebijakan presiden telah melanggar hukum atau tidak,” katanya menambahkan.

Selain soal terkait dengan kebijakan presiden, menurutnya ada banyak hal lain yang perlu diselidiki oleh Pansus Hak Angket DPR. Misalnya kenapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih banyak yang meninggal dunia seperti pemilu sebelumnya.

Cara kerja sistem rekapitulasi suara (Sirekap) milik KPU juga harus dipertanyakan.

“Input (suara) di Sirekap kok jadi aneh begitu. Kok ada angka-angka yang lebih dari batasan maksimum. Jumlah surat suara di sebuah TPS bisa muncul dari yang harus 300-an kok bisa jadi 800-an. Nah ini kan perlu diselidiki,” katanya lagi.

Karena itu dia berharap Presiden dan para pejabat yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Pansus Hak Angket DPR nantinya harus bersedia datang untuk memberikan penjelasan.

“Mudah-mudahan tanda tanya publik dengan berbagai hal yang simpang siur soal pemilu soal KPU, soal pilihan presiden, itu bisa terjawab di angket,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, usul penggunaan hak angket oleh DPR ini pertama kali disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terutama kepada dua partai pendukungnya yang ada di DPR, yaitu PDIP dan PPP. PDIP pun langsung mengamini usulan Ganjar tersebut.

Sejalan dengan itu, tiga partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu NasDem, PKB, PKS, juga sudah menyatakan siap bersama PDIP menggulirkan hak angket tersebut.

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP