Tak Boleh Asal Bacok! Ternyata Ada Syarat dan Peraturan Sebelum Memutuskan Carok yang Dilakukan Suku Madura

Tak Boleh Asal Bacok! Ternyata Ada Syarat dan Peraturan Sebelum Memutuskan Carok yang Dilakukan Suku Madura

BeritakanID.com - Hingga saat ini, tradisi carok masih dilakukan di Madura, Jawa Timur. Terbaru, 6 orang pria terlibat aksi bacok pada Jumat, 12 Januari 2024.

Carok masal yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu menewaskan 4 orang.

Duel carok itu bermula ketika 2 orang korban yang berboncengan sepeda motor ditegur oleh seorang pelaku karena matanya terkena lampu sorot motor. Selain itu, korban melajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan suara mesin motor yang keras.

Tak terima ditegur, terjadilah cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung pada tantangan duel carok.

Dimana saat itu, korban mengajak ketiga rekannya untuk berduel dengan pelaku yang hanya mengajak satu orang, yakni adiknya.

Tak disangka, pelaku yang hanya berdua dengan sang adik mampu menghabisi keempat lawannya hingga tewas secara tragis akibat mengalami luka bacokan pada bagian tubuhnya.

Peristiwa berdarah itu tentunya membuat heboh publik. Lalu apa itu carok?

Untuk diketahui, carok adalah ritual pemulihan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain.

Pada dasarnya, masyarakat Madura dikenal sebagai suku yang memiliki harga diri tinggi.

Duel ini dilakukan sampai mati yang dilakukan dengan menggunakan senjata celurit.

Tradisi carok merupakan upaya akhir dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut harkat dan martabat.

Biasanya, carok diawali oleh konflik. Hal yang melatar belakangi konflik tersebut beragam, seperti perselingkuhan, tuduhan mencuri, perebutan takhta dan warisan, sengketa tanah, hingga pembalasan dendam.

Dalam budaya Madura yang sebenarnya, seseorang yang melakukan carok tidak boleh asal bacok.

Terdapat syarat dan peraturan sebelum seseorang memutuskan untuk melakukan carok. Sehingga carok dianggap sebagai upaya terahir yang dilakukan masyarakat Madura untuk menyelesaikan masalah yang tak kunjung usai.

Sebelum memutuskan carok, orang yang merasa dirinya dilukai mendatangi rumah si pembuat konflik untuk memberi peringatan secara baik dan berulang-ulang agar tak mengulangi kesalahannya lagi.

Namun, apabila telah melakukan kesalahan yang sama sebanyak tiga kali, maka orang yang merasa dilukai tersebut akan datang ke rumah si pembuat konflik dengan membawa celurit dan berbicara secara sopan untuk menentukan waktu carok.

Syarat sebelum seseorang melakukan carok yakni harus mandi terlebih dahulu. Mandi besar yang dilakukan oleh seseorang yang akan carok menandakan bahwa dirinya siap mati.

Kemudian, tempat untuk melakukan carok harus di tempat yang berada jauh dari pemukiman dan juga sepi.

Hal ini dimaksudkan agar tak ada seorang pun yang menyaksikan duel tersebut. Apalagi ada pihak-pihak yang membantu salah satu kubu. Carok murni dilakukan oleh dua laki-laki yang siap mati.

Karena tak diperbolehkan ada penonton yang menyaksikan duel sampai mati tersebut, maka pihak keluarga yang berada di rumah hanya bisa berdoa.

Mereka hanya bisa menunggu kabar di rumah. Apabila anggota keluarga yang berduel pulang dengan selamat, artinya ia telah memenangkan carok.

Sebaliknya, apabila lawan duelnya lah yang membawa pulang celuritnya, itu berarti anggota keluarganya telah kalah carok.

Bagi masyarakat Madura, harga diri untuk nyawa. Meskipun begitu, orang Madura merupakan suku yang rendah hati dan pemaaf.

Bagi masyarakat di luar Madura mungkin akan menganggap jika carok merupakan sebuah tindakan pembunuhan keji dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP