Pelaku Hanya Dihukum 3 Bulan Penjara, Ayah dari Korban Rudapaksa ini Rela Jalan Kaki ke Jakarta untuk Bertemu Presiden Jokowi

Pelaku Hanya Dihukum 3 Bulan Penjara, Ayah dari Korban Rudapaksa ini Rela Jalan Kaki ke Jakarta untuk Bertemu Presiden Jokowi

BeritakanID.com - Sebuah video viral menunjukan adanya seorang ayah dari anak korban rudapaksa yang rela berjalan kaki dari Jambi menuju DKI Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi.

Hal itu dilakukan oleh ayah korban rudapaksa tersebut karena dirinya ingin meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.

Pasalnya ayah dari korban rudapaksa merasa kecewa dengan putusan hukuman dari pelaku hanya dihukum penjara selama 3 bulan saja.

Ayah dari korban rudapaksa itu dengan ekspresi marah rela berjalan kaki dari Jambi menuju DKI Jakarta.

Dalam akun Twitter @kegblgunfaedh, ayah korban rudapaksa itu menuntut keadilan dan menyinggung sila ke 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ayah korban rudapaksa itu mengaku akan mengajukan banding dari putusan hakim yang hanya memvonis pelaku hanya 3 bulan penjara.

"Saya gak terima, saya merasa saya tetap akan mencari keadilan. Saya akan menuggu keputusan dari pengadilan tinggi," ucapnya.

Dirinya juga mengaku akan berhenti untuk berjalan kaki menuju DKI Jakarta apabila putusan vonis dari hakim kepada pelaku sudah sesuai keinginannya.

Namun jika tidak sesuai harapan, dirinya tetap akan melanjukan perjalanannya menuju DKI Jakarta dengan berjalan kaki agar menemui Presiden Jokowi.
"Setelah saya dengan bahwa putusan sudah sesuai dan pelaku ditangkap, saya akan berhenti. Tapi kalau tidak sesuai, saya akan lanjut sampai bertemu presiden Jokowi di Jakarta Pusat," jelasnya.

Aksi dari ayah korban rudapaksa itu mendapatkan sejumlah respon dari Netizen.

Netizen menyoroti hukum di Indonesia yang dinilai masih rendah dan tidak adil.

Sebagian dari mereka juga berharap Presiden Jokowi dapat mendengar keluhan dari ayah korban rudapaksa itu agar mendapat keadilan.

"@jokowi tolong ini jangan sampai viral dulu dan nyindir bapak baru di proses," tulis akun @awwd**.

"Sumpah 3 bulan??? katanya negeri hukum, tapi gapernah denger tuh hukumnya adil, malah enak buat pelaku doang, coba posiin anak atau cucu lu yang dirudapaksa, sakit hati ngga kalo pelakunya cuma dihukum 3 bulan?," tulis akun @aphro*****.

"Emang masih ada kah yang namanya keadilan?," tulis akun @Jeka******.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP